Pemerintah Wacanakan Pembebasan Mantan Pemimpin JI Hambali Untuk Guantanamo

Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Hukum, Ham, Perpindahan Penduduk, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Pemerintah Di concern membebaskan Hambali Untuk penjara militer AS Hingga Teluk Guantanamo. Foto/SindoNews

JAKARTA – Pemerintah mewacanakan pembebasan mantan kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) , Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali Untuk penjara militer Amerika Serikat (AS) Hingga Teluk Guantanamo.

Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Hukum, Ham, Perpindahan Penduduk, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Pemerintah Di concern membebaskan Hambali Untuk penjara militer AS Hingga Teluk Guantanamo, Kuba.

“Kita juga concern Bersama seorang Warga Bangsa Indonesia (WNI) yang Bisa Jadi saya masih ingat namanya Hambali yang terlibat Untuk Peristiwa Pidana Bom Bali Ke tahun 2002,” kata Yusril, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025) malam.

Yusril menuturkan, terdakwa Bom Bali itu pernah menjadi buron Ke 2002. Tetapi, Hambali ditangkap Dari pemerintah Pakistan. Hambali ditahan Hingga Guantanamo atas permintaan Pemerintahan AS. “Dari Sebab Itu bagaimanapun dia adalah WNI Hambali itu, dan kita ya berapa pun salah warga Bangsa kita Hingga luar negeri tetap kita harus berikan perhatian,” terang Yusril.

“Dari Sebab Itu supaya Komunitas tahu bahwa kita tidak hanya mengurusi narapidana Asing yang ada Hingga Indonesia, tapi kita juga mengurusi WNI yang ada Hingga luar negeri, termasuk Hambali itu barangkali tidak banyak orang Indonesia tahu kalau dia ditahan Hingga Guantanamo,” imbuhnya.

Yusril pun mengatakan, Hambali telah 23 tahun menjalani proses dan belum Menyambut kepastian hukum Hingga AS. Bila Hingga Indonesia, kata dia, Peristiwa Pidana Hambali telah usang.

Yusril menyampaikan, Pemerintah Pada ini ada Keputusan Untuk melakukan rekonsiliasi Pada JI. Apalagi, JI telah mendeklarasikan diri Untuk setia Ke Pemerintah Indonesia dan menghentikan Kegiatan Aksi Teror. “Dan barangkali kami juga harus melaporkan hal ini kepada Kepala Negara bagaimana baiknya kita Berjuang Bersama Peristiwa Pidana seperti Hambali,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemerintah Wacanakan Pembebasan Mantan Pemimpin JI Hambali Untuk Guantanamo