loading…
KPK) memanggil tiga orang sebagai saksi Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana Hukum dugaan suap audit BPK Di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Foto/SIndoNews
Tiga saksi tersebut berasal Bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni Etty Herawati selaku Kapus Konsultasi Hukum dan Kepaniteraan BPK RI, Selvia Vivi Devianti selaku Kapus Analisis Aturan Pemeriksa Kerugian Bangsa, dan Binsar Karyanto selaku ASN BPK RI. “Pemeriksaan dilakukan Di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Tetapi, belum diungkap materi apa yang Akansegera digali Bersama keterangan mereka. Biasanya, hal itu Akansegera disampaikan Setelahnya pemeriksaan selesai.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Muara Enim, Sita Dokumen dan Produk Internasional Bukti Elektronik
Diketahui, KPK secara resmi Mengeluarkan lima orang sebagai Individu Terduga Di Peristiwa Pidana Hukum dugaan suap laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. Penetapan Individu Terduga ini Yang Berhubungan Bersama Operasi Tangkap Tangan (OTT) Di lingkungan BPK Di Rabu, 10 Juni 2026.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Panggil 3 Orang BPK sebagai Saksi Peristiwa Pidana Hukum Suap Audit Muara Enim











