Wisata  

Sudah Overstay 149 Hari-Uang Habis Pula Di Bali, Turis Latvia Dideportasi



Badung

Sudah overstay Di 149 hari, turis Latvia berinisial VG (41) juga mengaku kehabisan uang buat liburan. Sebab, ia pun dideportasi Untuk Bali.

VG mendarat Di Bali Ke tanggal 21 November 2023. Berbekal visa kunjungan (VOA/Visa On Arrival), dia berwisata seorang diri Di pulau Dewata.

Di berwisata Di Bali, VG tidak sadar telah melebihi batas waktu izin tinggal. Petugas mengetahui Pelanggar tersebut Pada VG melapor Di kantor Mobilitas Penduduk Internasional Bali.


“Mobilitas Penduduk Internasional Ngurah Rai menyimpulkan bahwa VG telah melebihi izin tinggal Di 149 hari. Untuk VG ditetapkan tindakan administratif berupa pendeportasian,” kata Kepala Rumah Detensi Mobilitas Penduduk Internasional (Rudenim) Denpasar Gede Dudy Duwita.

Sebelumnya dideportasi, VG harus mendekam Di Rumah Detensi Mobilitas Penduduk Internasional (Rudenim) Di 11 hari.

“Akhirnya VG dapat dideportasi Di kampung halamannya Bersama seluruh biaya ditanggung Bersama yang bersangkutan,” kata Dudy.

VG beralasan Merasakan masalah keuangan Setelahnya sebulan berwisata Di Bali. Sebab kendala itu, VG tidak mampu membeli tiket pesawat Di Latvia.

Dia lalu mencoba memperpanjang izin masa tinggalnya Di Bali via online. Nahas, VG justru mengakses pembelian visa Terbaru via online. VG putus asa dan mendatangi kantor Mobilitas Penduduk Internasional.

“Kami Menyediakan penjelasan, satu satunya pilihan Untuk dirinya Sebagai dapat pulang Di negaranya Bersama situasi ini adalah Bersama membayar beban overstay terlebih dahulu,” tutur Dudy.

VG tidak langsung mengikuti saran petugas Mobilitas Penduduk Internasional. Dia mencoba mengulur waktu dan menggunakannya Sebagai mengumpulkan uang.

Tak berapa lama, VG pergi Di bandara Sebagai menanyakan bagaimana dirinya dapat kembali Di Latvia. Petugas Mobilitas Penduduk Internasional lalu memeriksa visa dan paspornya.

Lalu Terbaru diketahui, VG telah overstay Di tiga bulan lebih. Petugas lalu mengamankan dan menggiring VG Di Rudenim Denpasar Jumat (17/5/2024), Sebelumnya akhirnya dipulangkan Di Latvia.

“VG yang telah dideportasi Akansegera dimasukkan Untuk daftar penangkalan Di Direktorat Jenderal Mobilitas Penduduk Internasional,” tandas Dudy.

——-

Artikel ini telah naik Di detikBali.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Sudah Overstay 149 Hari-Uang Habis Pula Di Bali, Turis Latvia Dideportasi