Sukabumi –
Tindak Kejahatan emak-emak Di pantai Palabuhanratu yang ditarik uang duduk Rp 25 ribu per jam berujung damai. Pedagang Di pantai itu akhirnya meminta maaf.
Dinas Wisata Internasional Kabupaten Sukabumi bergerak cepat merespons keluhan wisatawan asal Cianjur Yang Berhubungan Bersama tarif sewa Bangku sebesar Rp25 ribu per jam Di kawasan Pantai Palabuhanratu.
Kepala Dinas Wisata Internasional (Kadispar), Ali Iskandar, meninjau langsung lokasi kejadian Di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pantai Citepus Di Rabu (1/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah ini diambil Sesudah video curhatan wisatawan tersebut viral dan menandai akun Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Ali langsung mengumpulkan paguyuban pedagang setempat Untuk meminta klarifikasi.
“Kami mendengar Bersama sungguh-sungguh keluhan Bersama Komunitas. Hari ini datang langsung Hingga warga Komunitas atau komunitas para pedagang yang ada Di Pantai Citepus ini, Untuk Lalu mengklarifikasi, mencari informasi sekaligus Melakukanupaya mencari solusi,” ujar Ali Di lokasi.
Ali Iskandar memastikan persoalan ini telah tuntas. Ia menegaskan kepada publik bahwa tidak ada praktik sewa Bangku Di area tersebut dan meminta wisatawan Untuk tidak ragu kembali berkunjung Hingga Palabuhanratu.
“Terklarifikasi sudah, bahwa dipastikan Bangku yang tersedia Di Pantai Citepus itu tidak disewakan. Yang ada adalah fasilitas Bersama pemilik warung apabila pengunjung datang Untuk menikmati jajanan,” tegas Ali.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, para pedagang Di RTH Citepus menandatangani pakta integritas ‘Lima Keramahan’ yang berisi komitmen Untuk bersikap ramah kepada tamu (hade ka semah), menjaga kebersihan (nyingkir sampah), menyajikan produk yang berkah, hingga Menyediakan layanan parkir yang santun.
“Insyaallah ini Dari Sebab Itu catatan juga Untuk kami Bersama pemerintah Daerah Untuk terus melakukan pembinaan. Jangan ragu, datang kembali Hingga pantai wisata Palabuhanratu,” tutup Ali.
Akhirnya Pedagang Di Pantai Palabuhanratu Meminta Maaf
Untuk pertemuan tersebut, Ketua Paguyuban Pedagang RTH Citepus, H. Tardi, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden yang menimpa rombongan wisatawan Cianjur itu.
“Abdi (saya) sebagai Ketua Paguyuban RTH Citepus, mohon minta maaf Hingga seluruh para pengunjung yang ada Hingga RTH Citepus, apabila ada Kesalahan Individu Bersama para pedagang kami. Mohon diminta maaf yang sebesar-besarnya,” ungkap Tardi.
Tardi menjelaskan bahwa fasilitas Bangku Di Di warung sebenarnya tidak Untuk disewakan. Wisatawan diperbolehkan menggunakan tempat duduk tersebut secara gratis asalkan berbelanja Di warung milik pedagang yang bersangkutan.
“Bangku-bangku tersebut, kami tidak menyewakan. Para pengunjung yang mau belanja Di warung kami, ya silakan. Terus kalau ada Kesalahan Individu seperti insiden yang terjadi tersebut, itu kelemahan anggota kami,” jelasnya.
———
Artikel ini telah naik Di detikJabar.
Saksikan Live DetikSore :
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tindak Kejahatan Emak-emak Palabuhanratu Diminta ‘Uang Duduk’ Berujung Damai, Pedagang Minta Maaf











