Piton Enumbi Dugaan Pelaku Penyuap Lukas Enembe Meninggal Dunia

Salah satu Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan Hingga lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Piton Enumbi meninggal dunia. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Berkata salah satu Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan Hingga lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Piton Enumbi meninggal dunia. Piton Enumbi merupakan Dugaan Pelaku penyuap mantan Gubernur Papua, almarhum Lukas Enembe.

“Kamis (30/5) berdasarkan surat sertifikat medis yang diterbitkan Fasilitas Medis Provita Jayapura dinyatakan meninggal dunia Sebab alasan medis,” kata Kepala Dibagian Pemberitaan KPK Ali Fikri Lewat keterangan tertulisnya, Senin (3/6/2024).

Untuk keterangan tersebut, Ali tidak membeberkan sakit apa yang diderita Piton Enumbi. “KPK Berikutnya segera Berencana Menyoroti Yang Berhubungan Didalam status hukum Untuk Dugaan Pelaku dimaksud sebagaimana Syarat hukum,” ujarnya.

Sekadar informasi, Piton Enumbi merupakan Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia. Nama Piton Enumbi muncul Untuk surat dakwaan Lukas Enembe. Untuk surat dakwaan, disebutkan Piton menyuap Lukas sebesar Rp10.413.929.500 (Rp10,4 miliar).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Piton Enumbi Dugaan Pelaku Penyuap Lukas Enembe Meninggal Dunia