Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin Mengungkapkan Akansegera mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan Dugaan Pelaku kliennya Di Peristiwa Pidana Vian Cirebon, Sabtu (1/6/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
“Kita sangat optimislah, keyakinan kita itu Pegi Akansegera bebas, kami sangat optimis itu,” kata Insank Pada ditemui Ke kawasan Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).
Ke kesempatan yang sama kuasa hukum Pegi yang lain, Niko Kilykily menilai Pegi Setiawan merupakan korban salah tangkap. Terlebih, dia menegaskan Skuat kuasa hukum mempunyai bukti yang Menunjukkan bahwa Pegi ada Ke Bandung Pada Kejahatan Keji Vina terjadi.
Akan Tetapi Niko mengaku tidak Akansegera memperpanjang masalah jika kliennya terbukti tidak bersalah.
“Enggak (melaporkan balik), enggak sampai Hingga situ. Dia sudah bebas saja kita alhamdulillah, Puji Tuhan,” katanya.
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kuasa Hukum Yakin Pegi Bukan Pembunuh Vina Cirebon