P Mustofa (50) warga Kebayoran Lama yang pernah terperdaya situs judi online berkedok Penanaman Modal. Foto: Anton Chrisbiyanto/SINDOnews
baca juga: Kominfo Terus Didorong Sebagai Berantas Judi Online
Sesekali dua pria asal Tasikmalaya Jawa Barat itu asyik memainkan telepon selulernya Didalam mata menatap tajam Di layar Alat pintar Di genggamannya tersebut. Keduanya mengaku, Pada ini berinvestasi Di instrumen trading berjangka Sesudah Sebelumnya Itu terjerumus Di kubangan judi online . “Sekarang belajar Penanaman Modal yang legal, dulu pernah terjerumus slot (judi online),” tutur Mustofa kepada SINDOnews, Rabu (9/10/2024).
Mustofa menceritakan, dirinya mengenal judi online atau yang populer disebut slot itu Pada masa Penyebara Nmassal 2020 silam. Hal itu lantaran Pada Penyebara Nmassal dia tak Memiliki pekerjaan. Proyek-proyek pembangunan gedung berhenti total. Mustofa pun banyak menghabiskan waktu luangnya Sebagai berselancar Di dunia maya. “Mencari hiburan ya Di sosmed (sosial media). Nah banyak iklan berseliweran Di sosmed yang menjanjikan untung cepat,” paparnya.
Iklan Di salah satu platform sosmed umumnya dikemas Untuk bentuk permainan. Selain permainan domino, ada juga berupa permainan poker, kasino online, hingga tebak skor Laga sepak bola, slot, dan rolet. “Saya tertarik Di-slot Lantaran tidak rumit. Awalnya dikasih Berhasil terus, setiap memasang (taruhan) Didalam nominal kecil,” ungkapnya.
Akan Tetapi, Pada bertaruh Untuk nominal besar, Mustofa mengaku selalu kalah. “Akhirnya uang habis,” imbuhnya. Berniat Sebagai mengembalikan modal taruhan yang hilang, Mustofa menggadaikan motornya. Lagi-lagi Mustofa harus menelan pil pahit. Setiap Uang Negara Indonesia yang dipertaruhkan selalu ludes. “Kendaraan Bermotor Roda Dua pun terpaksa dijual,” cetusnya.
Berbeda Didalam Mustofa, Imam terperdaya Didalam judi online berkedok Penanaman Modal Android trading. Bermodal membuka akun Didalam nominal Rp1 juta, Imam memulai peruntungannya “Dikasih untung Pada pertama bergabung, lama kelamaan uang habis dan minus,” tuturnya.
Sebagai mengembalikan uang Di akunnya, pengelola website meminta Imam melakukan top up. “Bukannya untung malah Lebih buntung,” sesalnya, Imam pun harus merelakan dana senilai Rp30 juta yang dikumpulkannya Didalam susah payah. “Sekarang sudah kapok,enggak lagi deh maen judi-judian,” tuturnya.
baca juga: Kominfo Temukan Indikasi TPPO Untuk Perkara Pidana Hukum Judi Online
Beruntung, Ke akhir 2022, Mustofa dan Imam kembali Merasakan pekerjaan, Agar kembali Merasakan kesempatan Sebagai mengumpulkan pundi-pundi tabungan. Mereka kini sadar judi tak pernah membawa keberuntungan. Justru membuat hidup tak terkontrol dan pikiran Karena Itu tidak jernih. “Judi bukan solusi Sebagai mendatangkan kekayaan, justru menjadi Tekanan dan gelisah Lantaran dikejar pemberi utang,” tutup Imam.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jerat Judi Online, Merebak Sebelum Masa Penyebara Nmassal Diberantas Di Era Budi Arie