ASN Siap-siap Pindah Ke IKN, Pemerintah Bakal Bikin Fasilitas Penunjang

loading…

JAKARTA – Pemerintah Melewati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negeri dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bakal menyiapkan sejumlah fasilitas dan tunjangan Untuk Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang Berencana pindah Ke Ibu Kota Nusantara (IKN) . Fasilitas yang diberikan ini berupa tempat tinggal, fasilitas sekolah, hingga Fasilitas Medis.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce mengatakan, pihaknya Memperoleh laporan belum ada ASN yang menolak Sebagai dipindah Ke IKN.

“Sampai Sekarang belum ada ASN yang menolak. Justru yang meminta Sebagai pindah ada. Malahan, selain Di K/L, sebagian permintaan datang Di ASN Daerah Sebab ikut merasa terpanggil Sebagai membangun Indonesia,” kata Averrouce Pada dihubungi, Jumat (31/5/2024).

Menurutnya, ASN harus bersedia pindah Ke IKN. Hal itu sesuai Di mandatori Pasal 24 huruf e Undang-Undang (Perundang-Undangan) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Klausul itu mengatur Yang Berhubungan Di kewajiban ASN yang mana salah satunya adalah bersedia ditempatkan Ke seluruh Daerah NKRI.

“Mengingat kesediaan tersebut merupakan kewajiban, maka ASN yang melakukan penolakan, dapat dikenakan sanksinya sesuai Di peraturan perundangan berlaku Yang Berhubungan Di disiplin PNS yang tertuang Di Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,” ucap Averrouce.

Kendati demikian, Averrouce berkata, Pemerintah memaksimalkan penyediaan fasilitas seperti hunian dan ada juga tunjangan Untuk ASN yang pindah Ke IKN.

Ia berkata, penyiapan fasioitas dan tunjangan itu adalah Dibagian Di kewajiban Pemerintah Menyediakan Pemberian Sebagai sebuah pemindahan tempat kerja Di skala yang besar.

Ia berkata, penyiapan Dana Sebagai kepindahan ini seperti Ke perusahaan swasta, yang mana ketika karyawan dipindah tugas Ke kota lain atau pulau lain, maka diberi semacam tunjangan Sebagai memproses kepindahannya yang tentu butuh biaya seperti transportasi Di kota asalnya.

“ASN yang Berencana dipindahkan Ke IKN diberikan biaya pemindahan. Komponen biaya pemindahan ASN Ke IKN Di lain biaya transportasi, biaya pengepakan, biaya tunggu termasuk penginapan, transit jika dibutuhkan,” tuturnya.

Tak hanya itu, ia berkata, Pemerintah juga menyiapkan beragam fasilitas penunjang, seperti sarana olah raga, lahan hijau, apartemen, danau, dan lain sebagainya.

“Juga ada Pemberian Sebagai sekolah dan fasilitas Fasilitas Medis yang baik. Ini agar semua orang yang ada Ke IKN, termasuk ASN, bisa bekerja Di nyaman dan optimal,” tutur Averrouce.

“Ke Di Itu, Lagi juga diusulkan agar ASN yang dipindahkan Ke tahap awal dapat diberikan insentif berupa tunjangan pionir, mengingat Ke tahap awal pemindahan IKN belum tersedia Pemberian-Pemberian infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap Ke Jakarta,” tutupnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: ASN Siap-siap Pindah Ke IKN, Pemerintah Bakal Bikin Fasilitas Penunjang