Asia Catat Peristiwa Pidana Hukum Kematian Dini Tertinggi Di Dunia Akibat Polusi Udara

Jakarta

Eksperimen terbaru yang dipimpin peneliti Di Nanyang Technological University (NTU) mencatat adanya peningkatan jumlah partikel halus (PM2.5) Di udara Pada empat dekade terakhir. Hal ini dapat dikaitkan Didalam kematian dini 135 juta orang Di seluruh dunia.

PM2.5 merupakan polutan utama Pada periode kabut asap lintas batas. Partikel tersebut berukuran Disekitar 30 kali lebih kecil Didalam rata-rata helai rambut, yang sangat berbahaya Untuk Keadaan manusia jika terhirup.

Studi tersebut juga Meramalkan bahwa Asia Memperoleh jumlah kematian dini tertinggi Di dunia, yakni 98,1 juta, yang disebabkan polusi PM2.5 Ditengah tahun 1980 dan 2020.


Dikutip Didalam Channel News Asia, peningkatan jumlah partikel halus ini disebabkan Dari emisi kendaraan, proses industri, serta sumber alami seperti Bencana Alam dan badai debu.

Di Senin (10/6/2024), NTU mengungkapkan bahwa Eksperimen itu juga menemukan Trend Populer cuaca tertentu, seperti El Nino, yang turut memperburuk dampak PM2.5 Didalam Memperbaiki konsentrasi partikel Di udara.

Hal ini yang memicu lonjakan Peristiwa Pidana Hukum kematian dini sebesar 14 persen.

Di studi tersebut, kematian dini mengacu Di kematian yang terjadi lebih awal Didalam Prakiraan berdasarkan rata-rata harapan hidup. Hal ini disebabkan Dari penyebab yang dapat dicegah atau diobati, seperti Gangguan atau faktor lingkungan.

“Kami melihat Gaya peningkatan yang jelas Untuk berbagai jenis Gangguan, termasuk asma, COPD (Gangguan paru obstruktif kronik),” ungkap Associate Professor Steve Yim Didalam Asian School of Environment NTU dan Lee Kong Chian School of Medicine (LKCMedicine), yang memimpin studi.

Bahaya Partikel PM2.5

Partikel PM2.5 ini dapat menembus jauh Hingga Di paru-paru manusia Lantaran ukurannya yang sangat kecil. Ini memicu masalah Keadaan yang menyerang kelompok rentan, seperti anak-anak, orang lanjut usia, dan orang Didalam Gangguan pernapasan.

Jika terpapar polusi udara Di waktu yang lama, bisa menyebabkan Gangguan jantung, stroke, sampai paru-paru Di orang yang tidak Memperoleh kebiasaan merokok.

Berdasarkan studi NTU, polusi PM2.5 ini telah menyebabkan kematian dini Di 49 juta orang Di China. Di India, Peristiwa Pidana Hukum kematian dini mencapai 26,1 juta.

Di Pakistan, Bangladesh, Indonesia, dan Jepang juga mencatat Peristiwa Pidana Hukum kematian dini akibat polusi PM2.5 yang signifikan. Masing-masing mencatat Ditengah 2-5 juta jiwa.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Asia Catat Peristiwa Pidana Hukum Kematian Dini Tertinggi Di Dunia Akibat Polusi Udara