KPK Dalami Dugaan Aset SYL Gunakan Nama Anggota Keluarga

Adik Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo. Foto/SINDOnews/Nur Khabibi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) telah memeriksa adik Syahrul Yasin Limpo (SYL) , Andi Tenri Angka Yasin Limpo sebagai saksi. Dia diperiksa Di Peristiwa Pidana dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rabu (12/6/2024).

Di keterangan Andi Tenri, Skuat penyidik mendalami soal dugaan kepemilikan aset Mantan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Agrikultur yang menggunakan nama keluarga.

“Penyidik mendalami informasi tentang kepemilikan aset-aset SYL yang diduga diatasnamakan keluarga,” kata Skuat Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Lewat pesan singkatnya yang dikutip Kamis (13/6/2024).

Sebelumnya Itu, Andi Tenri selesai menjalani pemeriksaan Lalu terlihat keluar Di Gedung Merah Putih KPK Ke pukul 16.06 WIB, Rabu (12/6/2024).

Pada keluar, Andi Tenri memilih irit bicara ketika diberi sejumlah pertanyaan Dari awak media. “Enggak ada,” Pada ditanya soal adanya aset SYL yang dikelola dirinya.

Lalu, pengacara keluarga SYL, Sindu meminta Sebagai menanyakan pemeriksaaan tersebut Di penyidik.

“Semua keterangan sudah disampaikan Di penyidik, Karena Itu mohon maaf kami tidak bisa menjelaskan Lantaran semua keterangan Ibu (Andi Tenri) Di penyidik KPK,” ujarnya.

Perlu diketahui, SYL ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana dugaan pemerasan dan gratifikasi Di lingkungan Kementerian Agrikultur (Kementan).

Di Perkara Pidana tersebut, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagi Dugaan Pelaku.

Ketiganya pun Pada ini menjadi terdakwa Di Peristiwa Pidana tersebut yang rangkaian sidangnya digelar Di Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta.

Kepada SYL, KPK juga menetapkan Dugaan Pelaku Yang Terkait Didalam dugaan TPPU. “Dugaan Pelaku SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata Di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/52/2024).

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Dalami Dugaan Aset SYL Gunakan Nama Anggota Keluarga