Sejumlah Barang Dagangan Milik Hasto dan Asisten yang Disita KPK Belum Dikembalikan

Asisten Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi menyebut, Barang Dagangan miliknya dan Hasto yang disita penyidik KPK hingga kini belum dikembalikan. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Asisten Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto , Kusnadi menyebut, Barang Dagangan miliknya dan Hasto yang disita penyidik KPK hingga kini belum dikembalikan. Peristiwa penyitaan itu diketahui Di Kusnadi mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan Di KPK Di Senin 10 Juni 2024.

Hal tersebut diungkap Kusnadi Di dia bersama kuasa hukumnya melaporkan peristiwa tersebut Di Komnas Hak Fundamental, Rabu (12/6/2024). Dia mengaku, Barang Dagangan-Barang Dagangan yang disita Dari penyidik, Antara lain, dua handphone (HP) milik Hasto dan satu HP miliknya, dan Literatur agenda DPP PDIP.

“ATM sama Literatur tabungan (milik saya juga disita) yang isinya juga enggak seberapa, enggak ada Rp 1 juta. Belum (dikembalikan),” kata Kusnadi kepada wartawan.

Kusnadi menceritakan peristiwa yang terjadi, ketika dirinya merasa dibohongi Dari penyidik KPK. Mulainya Di pemeriksaan Lagi berlangsung, dia didatangi Dari penyidik yang menyampaikan kalau dia dipanggil Dari Hasto.

Akan Tetapi bukan bertemu Didalam Hasto, dirinya malah diinterogasi Pada tiga jam, dan sempat dibentak-bentak Dari penyidik KPK.

“Dari Sebab Itu yang Di (lantai) atas (gedung KPK) saya digeledah dan barangnya disita. Diintimidasi, dibentak-bentak, saya merasa dibohongi juga katanya dipanggil Bapak (Hasto) itu ternyata enggak,” ujar Kusnadi kepada wartawan Di Kantor Komnas Hak Fundamental, Jakarta Pusat.

“Diinterogasi (Pada 3 jam). dibentaknya ‘sudah kamu diem saja’. Cuma kan saya orang biasa, saya takut,” sambungnya.

Dirinya juga sempat ditanya soal keberadaan Harus Masiku yang Di ini Lagi Di pengejaran penyidik KPK. Sebab Hasto diketahui dipanggil KPK sebagai saksi, Pada Tindak Kejahatan yang menjerat Harun Masiku.

“Ya ditanya Barang Dagangan ini. Sama ditanya keberadaan Harun Masiku. Saya jawab tidak tahu, terus dia bilang ‘kamu jangan bohong’. ‘kamu orang Islam kan’ Gitu. ‘Kamu tahu kan kalau bohong’, gitu, ‘bohong itu Di neraka itu bahaya, berat’,” sambungnya.

Sebagai informasi, Sebelumnya datang Di Komnas Hak Fundamental, diketahui Kusnadi juga telah melaporkan peristiwa ini Di Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Di Selasa (11/6/2024). Di laporannya itu, Kusnadi resmi melaporkan penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti.

Rossa diduga melakukan Unjuk Rasa ilegal Didalam memeriksa dan menyita Telepon Genggam Kusnadi beserta gawai milik Hasto. Di Di Itu, Literatur partai berisi catatan pertemuan Antara Megawati Soekarnoputri dan Hasto, ikut dirampas.

Padahal, Kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan KPK Di Di itu. Unjuk Rasa Kompol Rossa tehadap Kusnadi yang melakukan penyitaan dan penggeledahan diduga melanggar Pasal 33 dan 39 KUHP.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sejumlah Barang Dagangan Milik Hasto dan Asisten yang Disita KPK Belum Dikembalikan