Produk Milik Asisten Hasto Disita Penyidik KPK, Komnas Hakasasi Manusia Didesak Panggil Kapolri

Asisten Sekretaris Jenderal Partai Kedaulatan Rakyat Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi didampingi kuasa hukumnya mendatangi Komnas Hakasasi Manusia. Foto/Danandaya Arya Putra

JAKARTA – Asisten Sekretaris Jenderal Partai Kedaulatan Rakyat Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi didampingi kuasa hukumnya mendatangi Komisi Nasional Ham (Komnas Hakasasi Manusia). Dia melaporkan peristiwa penyitaan Produk pribadinya Pada mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan Ke Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Ke Senin, 10 Juni 2024.

Usai melaporkan kejadian tersebut, kuasa hukum Kusnadi meminta Komnas Hakasasi Manusia memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pengacara Kusnadi menilai pemanggilan itu perlu agar Kapolri mampu menertibkan anggotanya yang menjadi penyidik KPK tersebut Rossa Purbo Bekti.

Rossa diketahui penyidik KPK Bersama Polri. “Lantaran penyidik ini adalah anggota Polri, maka Di penyelidikan Komnas Hakasasi Manusia, kami meminta Komnas Hakasasi Manusia juga memanggil Kapolri Sebagai didengar penjelasannya mengapa praktik-praktik penyidikan Ke KPK sekarang ini sangat merosot,” kata Pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus Ke Kantor Komnas Hakasasi Manusia, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).

Dia menjelaskan, Kusnadi bukanlah sebagai pihak yang berperkara. Sebab, Pada itu dia hanya mendampingi Hasto yang diperiksa sebagai saksi Yang Terkait Bersama Tindak Kejahatan yang menjerat Harun Masiku. Bersama sebab itu, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK Di Kusnadi Dikatakan sebagai Kartu Kuning Hakasasi Manusia.

“Terjadi Kartu Kuning Hakasasi Manusia, terjadi Perkara Pidana yang bergantung terlalu lama, kami sebagai advokat pun dilarang mendampingi saksi. Seorang kuasa hukum dilarang mendampingi saksi yang diperiksa Bersama KPK,” tuturnya.

“Penghayatan praktik Saudara Kusnadi tidak sebagai saksi pun diintimidasi, diinterogasi. Itu praktik-praktik Kartu Kuning Hakasasi Manusia yang terjadi Ke KPK,” sambungnya.

Atas dasar itu, Petrus meminta Komnas Hakasasi Manusia Sebagai segera memproses laporan kliennya tersebut. Khususnya, Tindak Kejahatan ini harus Merasakan atensi langsung Kapolri.

Lantaran telah terjadi Kartu Kuning prosedur dan Kartu Kuning Hakasasi Manusia Di seorang warga Negeri yang dilakukan Bersama penyidik KPK Bersama unsur Polri. “Tindak Kejahatan ini harus membuka mata pimpinan Polri, pimpinan KPK, Sebagai benahi penyidikan, proses penyidikan, proses penyelidikan, dan penuntutan yang terjadi Ke KPK,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Produk Milik Asisten Hasto Disita Penyidik KPK, Komnas Hakasasi Manusia Didesak Panggil Kapolri