Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum Di Papua Tak Melanggar Hak Fundamental

Wakil Kepala Negara (Wapres) Ma’ruf Amin meminta agar penegakan hukum Di Papua tidak melanggar Ham (Hak Fundamental). Foto/Setwapres

JAKARTA – Wakil Kepala Negara (Wapres) Ma’ruf Amin meminta agar penegakan hukum Di Papua tidak melanggar Ham (Hak Fundamental). Permasalahan seputar Hak Fundamental kerap bersinggungan Di penanganan konflik maupun tindakan Pelanggar hukum yang terjadi, termasuk Di Daerah Papua.

“Hingga Didepan itu harus dihindari adanya pencederaan Pada Ham. Di Sebab Itu kalau mereka yang melakukan Pelanggar, ya ditegakkan hukum. Sifatnya seperti itu. Di Sebab Itu tidak boleh ada hal-hal yang tidak jelas. Harus jelas,” kata Wapres Di keterangan persnya usai meninjau Pemukiman Nelayan Malawei, Di Lorong Muara Mulia 4, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (6/6/2024).

“Kalau dia tidak melanggar hukum ya tidak. Kalau dia melanggar hukum, ditegakkan. Di Sebab Itu sifatnya penegakan hukum. Supaya ini kita kepada Perlindungan kita supaya memegang teguh ini. Supaya tidak boleh ada Pelanggar Ham Hingga Didepan,” sambungnya.

Di Detail Wapres menyampaikan, Di penegakan hukum, pemerintah bersungguh-sungguh melindungi Komunitas. Sebagai itu, seluruh pihak Yang Terkait Di diimbau Sebagai mencegah terjadinya Pelanggar Di implementasi hukum Di lapangan.

“Pemerintah kan selalu menjaga dan melindungi Komunitas. Mencegah terjadinya Pelanggar Ham. Sebab itu Di Di Berjuang Di berbagai masalah, langkah yang dilakukan adalah kalau terjadi Pelanggar itu penegakan hukum. Tidak boleh ada Pelanggar,” imbuh Wapres.

Di Di Yang Sama, Yang Terkait Di Perkara Hukum Hukum Pelanggar Hak Fundamental yang Sebelumnya Itu diduga pernah terjadi Di Daerah Papua, Wapres pun menekankan agar penyelesaiannya dapat dilakukan Di baik Lewat proses rekonsiliasi. Ia juga berpesan, agar Hingga Didepan penanganan hukum dan Perlindungan harus dianalisis Di cermat Supaya penanganannya dapat dijalankan sesuai aturan.

“Sebab itu, kalau terjadi apa-apa itu harus dilihat. Apakah itu Di rangka penegakan hukum atau Pelanggar hak, satu. Yang kedua, masalah-masalah yang lalu itu kita selesaikan. Kan ada sudah rekonsiliasi Sebagai menyatukan kembali itu. Dan Sebagai ada yang harus diberi kompensasi itu sudah ada. Panitianya sudah ada. Aturannya sudah ada. Kalau yang sudah Di masa yang lalu,” papar Wapres.

Maka itu, dia meminta hukum juga ditegakkan kepada aparat Perlindungan yang melanggar hukum. “Di Sebab Itu kepada siapa saja. Di kelompok KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) yang melakukan Pelanggar itu ditegakkan. Tapi kalau internal kita ada yang melakukan Pelanggar ya juga ditegakkan hukum. Supaya tidak ada lagi Pelanggar hak manusia Hingga Didepan,” pungkasnya.

(rca)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum Di Papua Tak Melanggar Hak Fundamental