100 Narapidana Hig Risk Lapas Sumatera Utara Dipindahkan Di Nusakambangan

loading…

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 100 narapidana kategori high risk peredaran Bahaya Narkotika Di Sumatera Utara Di Lapas Super Maximum Security Di Pulau Nusakambangan. Foto/SindoNews

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 100 narapidana kategori high risk peredaran Bahaya Narkotika Di Sumatera Utara (Sumatera Utara) Di Lapas Super Maximum Security Di Pulau Nusakambangan, Jawa Di, Sabtu, 14 Juni 2025

Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas Rika Aprianti Mengungkapkan, total sudah 1.000 warga binaan telah dipindahkan Di Lapas Super Maximum dan Maximum Security.

“Ini juga merupakan bentuk implementasi progresif akselerasi Pejabat Tingginegara Mobilitas Penduduk Internasional dan Pemasyarakataan, yaitu memberantas Bahaya Narkotika Di Lapas dan Rutan. Target kami adalah berkurang hingga zero peredaran Bahaya Narkotika Di Untuk lapas dan rutan yang juga berdampak Di Kelompok,” kata Rika, Minggu (15/6/2025).

Baca juga: Dirjenpas: 2 Petugas Lapas Nabire Harus Dioperasi Akibat Diserang Napi Anggota KKB

Tetapi Di sisi lain, Rika juga berharap warga binaan yang dipindahkan ini juga dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik Setelahnya diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan Di Lapas Nusakambangan.

Rika menjelaskan, pemindahan ini sudah sesuai SOP. Pemindahan ini guna Menyediakan efek jera kepada narapidana. Pemindahan ratusan warga binaan high risk dilakukan Di pengawalan 200 personel Di Direktur Pengamanan Informasi dan Direktur Kepatuhan Internal dan Skuat, pegawai Kanwil Ditjenpas dan Lapas Di Sumatera Utara bekerja sama Di Sat Brimobda Sumatera Utara.

(cip)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 100 Narapidana Hig Risk Lapas Sumatera Utara Dipindahkan Di Nusakambangan