Bank DKI kembali melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang dilakukan Di Jakarta, Selasa (23/7/2024). (Foto: dok Bank DKI)
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, Untuk keterangan resminya mengatakan, “Distribusi KLJ, KPDJ, dan KAJ ini merupakan wujud Pemberian Bank DKI Sebagai memastikan bahwa setiap penerima manfaat Merasakan Pemberian Didalam cara yang efisien dan aman. Untuk Situasi Ini, Bank DKI bertindak sebagai fasilitator penyaluran Pemberian sosial tersebut, yang bertujuan Sebagai memperluas cakupan pelayanan sosial kepada Kelompok,”
Bank DKI juga Memperkenalkan kemudahan dan kenyamanan Untuk penerima manfaat Untuk mengakses Pemberian sosial mereka, yaitu Melewati integrasi Didalam Inisiatif perbankan digital JakOne Mobile. JakOne Mobile memungkinkan penerima manfaat Sebagai mengelola dan Menyimak Pemberian yang diterima secara digital, memudahkan transaksi non-tunai, serta mengakses berbagai layanan perbankan lainnya.
Agus melanjutkan, Melewati integrasi tersebut, pihaknya memastikan dapat mempermudah penerima manfaat.
“Melewati integrasi Didalam Inisiatif JakOne Mobile ini, Bank DKI ingin memastikan bahwa penerima manfaat dapat Didalam mudah mengakses dan memanfaatkan Pemberian yang diberikan,” ucapnya.
Distribusi kartu Pemberian sosial kepada penerima manfaat dilakukan secara bertahap Di beberapa Area Jakarta Pada 23-31 Juli 2024, yaitu Area Jakarta Pusat dibagikan kepada 1.346 penerima KAJ, 5 penerima KPDJ, dan 5 penerima KLJ, serta Area Jakarta Barat dibagikan sebanyak 830 penerima KAJ, 5 penerima KLJ dan 5 penerima KPDJ.
Adapun sampai Didalam periode Juni 2024 telah dilakukan pembagian Pemberian Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Untuk dua tahap, yaitu Tahap I dibagikan kepada 52.135 penerima KLJ, 6.475 penerima KPDJ, dan 4.800 KAJ, Tahap II dibagikan kepada 90.743 penerima KLJ, 11.099 penerima KPDJ, 8.807 penerima KAJ.
Untuk penerima yang telah Merasakan dana Ke tahun Sebelumnya Tetapi tidak mendapatkannya Di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan Data Terpadu Kesejaganan Sosial (DTKS) Melewati situs , atau mengajukan pengaduan Di Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat agar senantiasa berhati-hati dan waspada Untuk melakukan transaksi keuangan, terutama Sebagai tidak Menyediakan PIN kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.
Arie menambahkan penerima manfaat dapat menggunakan JakOne Mobile Bank DKI Sebagai transaksi keuangan harian secara cepat, aman dan nyaman.
“Didalam memanfaatkan layanan perbankan digital Bank DKI, salah satunya super apps JakOne Mobile Sebagai kemudahan bertransaksi Di mana saja, kapan saja,” tutup Arie.
Apabila penerima manfaat membutuhkan informasi Didalam Detail dapat menghubungi Layanan Call Center Bank DKI Di nomor (021) 1500-351.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bank DKI Salurkan KLJ, KPDJ, dan KAJ Sebagai Kelompok DKI Jakarta