BKM dan BWI Sinergi Gencarkan Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid

Ketua Harian BKM Pusat Adib dan Sekretaris BWI Anas Nasikhin menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid. Foto/istimewa

JAKARTA – Badan Kesejajaran Masjid (BKM) bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid.

Penandatanganan dilakukan Ketua Harian BKM Pusat Adib dan Sekretaris BWI Anas Nasikhin Di rangkaian kegiatan Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional BKM bertajuk “Menata Regulasi Kemasjidan Untuk Masjid Profesional, Moderat, Berdaya” Hingga Jakarta, Rabu 17 Juli 2024.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, MoU tersebut bertujuan Meningkatkan kerja sama Di BKM dan BWI Di optimalisasi wakaf uang berbasis masjid dan pemanfaatannya Untuk masjid.

“Para pihak Yang Terkait Bersama Berencana bekerja sama Di bidang peningkatan Pelatihan Kelompok, khususnya takmir dan jemaah masjid, Yang Terkait Bersama potensi, manfaat, dan operasionalisasi wakaf uang. Samping Itu, juga bidang pengumpulan dan optimalisasi wakaf uang,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).

Kerja sama juga dilakukan Ke bidang pemanfaatan dan Pembuatan nilai manfaat wakaf uang Untuk Kesejajaran masjid Hingga Indonesia, serta bidang pengelolaan Langkah wakaf Melewati uang Bersama masjid-masjid Hingga lingkungan BKM.

Sebagai tindak lanjut MoU, imbuh Dirjen, mekanismenya Berencana dioperasionalkan Melewati jaringan BKM yang telah eksis Hingga 25.898 titik Hingga Indonesia.

“Ini Untuk mengikhtiarkan adanya dana abadi masjid, Hingga mana mauquf alaih-nya juga kembali Hingga masjid. Jika semua masjid Hingga Indonesia dilengkapi QRIS sebagai wadah yang disediakan Untuk berwakaf, maka dana yang terkumpul sangat fantastis Untuk dimanfaatkan,” paparnya.

Gerakan Indonesia Berwakaf Berencana mengajak berbagai elemen Kelompok, termasuk Aparatur Sipil Negeri (ASN), politisi, Aktor Atau Aktris, Kandidat pengantin, para penyuluh, hingga penghulu Untuk berwakaf. Sebagai langkah awal, imbuhnya, Hingga akhir Peristiwa pihaknya mengajak peserta berwakaf, mulai Bersama nominal sepuluh hingga ratusan ribu Nilai Mata Uang Nasional. “Ini Untuk mewujudkan keadilan sosial Untuk seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Sarasehan dan lokakarya yang dibuka Bersama Wakil Pejabat Tingginegara Agama, Saiful Rahmat Dasuki ini diikuti 400 peserta yang terdiri Bersama perwakilan BKM Pusat, BKM provinsi, dan BKM kabupaten/kota, serta mitra kemasjidan termasuk Ormas, BWI, Unicef, BSI, dan lainnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: BKM dan BWI Sinergi Gencarkan Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid