Judi Online Seperti Patogen, Penyebarannya Tak Terbatas

Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Nadia Yovani mengatakan bahwa judi online seperti Patogen. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

JAKARTA – Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Nadia Yovani mengatakan bahwa judi online seperti Patogen. Lantaran, penyebaran judi Di platform online menjadi tak terbatas.

Nadia menuturkan, judi menantang orang Di probabilitas seperti Mendominasi. Sebab, ada nilai kemungkinan-kemungkinan Di judi. Di online, metode judi Dari Sebab Itu beragam.

Kebugaran tersebut membuat Komunitas yang terlibat Di judi online Lebih banyak. “Penyebarannya tidak terbatas. Judi online ini seperti Patogen, Di adanya platform online, dia enggak terbatas (penyebarannya, red). Patogen bisa Di sana kemari,” ujar Nadia, Rabu (17/7/2024).

Dirinya melihat dampak judi online ada Di tiga level, yakni individu, komunitas, dan Komunitas. Secara individu, manusia secara sosial Akansegera melihat beragam hal dan mencoba peruntungan.

Judi termasuk mencoba peruntungan, tapi probabilitas tidak Mendominasi sangat besar. “Lantaran pemilik judi online juga pasti cari uang. Judi online ini menantang karakter orang yang secara individu ingin coba-coba,” tuturnya.

Di level komunitas, jika orang ada Di komunitas yang sehat, saling mengingatkan, atau ada Di komunitas agama, Mungkin Saja Akansegera takut main judi online. Dia berpendapat, Di komunitas agama judi online pasti tidak disukai.

“Kalau orang ada Di komunitas judi online, itu memperbesar kemungkinan dia Untuk ikut judi online. Yang penting, Di mana komunitas dia berada tidak menekan dia secara individual Untuk ikut judi online,” ungkapnya.

Sedangkan dampak Di Komunitas sangat jelas judi online melanggar hukum. “Komunitas itu ada hubungannya Di regulasi dan Pembatasan hukum. Komunitas sudah dibekali, judi tidak boleh. Negeri ini tidak pro Pada judi baik onlline maupun offline,” pungkasnya.

(rca)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Judi Online Seperti Patogen, Penyebarannya Tak Terbatas