Kemenag Kolaborasikan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Sebagai Entaskan Jurang Kaya Miskin

Kementerian Agama (Kemenag) Memperkenalkan Kolaborasi Inisiatif Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024. Foto/istimewa

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) Memperkenalkan Kolaborasi Inisiatif Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024. Peluncuran itu bertepatan Bersama peringatan Lebaran Yatim 10 Muharam 1446 H/2024 M. Di Itu, Kemenag juga Memperkenalkan Inisiatif Kota Wakaf dan Gerakan Wakaf Uang Kemenag bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI).

“Semoga upaya ini menjadi jalan yang mengantarkan kita semua Di tercapainya pembangunan nasional bidang agama,” ujar Wakil Pembantu Presiden Tim Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mewakili Pembantu Presiden Tim Menteri Agama Di Auditorium Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).

Saiful menyebut, kolaborasi Inisiatif tersebut meliputi Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kota Wakaf, dan Gerakan Wakaf Uang. Kolaborasi tersebut merupakan wujud komitmen Kemenag Sebagai memberdayakan zakat dan wakaf Untuk kemaslahatan Komunitas.

“Pemerintah Berencana terus hadir Sebagai terus mendukung dan Membuat Inisiatif-Inisiatif zakat dan wakaf sebagai Dibagian Bersama upaya pengentasan Jurang Kaya Miskin dan pemerataan Kesejajaran,” imbuhnya.

Untuk sejarah Indonesia, lanjutnya, zakat dan wakaf telah berkontribusi dan mendukung Kesejajaran sosial. Bersama pendistribusian yang tepat dan terstruktur keduanya dapat menjadi solusi Sebagai berbagai permasalahan sosial seperti Jurang Kaya Miskin, ketidakselarasan, dan keterbatasan akses Pembelajaran dan Kesejajaran.

Potensi zakat dan wakaf, lanjut Saiful, sangat berdampak Sebagai pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi umat. “Melewati pemanfaatan aset wakaf yang produktif, kita dapat menciptakan berbagai Inisiatif yang berkelanjutan dan berdampak panjang Untuk Komunitas. Wakaf dapat digunakan Sebagai membangun fasilitas publik seperti sekolah, Puskesmas, dan tempat ibadah, yang semuanya berkontribusi Di peningkatan Standar hidup Komunitas,” imbuhnya.

Kolaborasi keduanya memungkinkan terciptanya memberdayakan ekonomi umat, seperti pembukaan lapangan kerja dan mendukung kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Usaha Mikro Kecil).

“Sekali lagi, saya tekankan pentingnya menjaga tata kelola zakat dan wakaf sebagai bentuk nyata solidaritas sosial Untuk Komunitas. Solidaritas sosial adalah kepedulian Di anak-anak yatim. Mereka adalah amanah dan Dibagian Bersama Komunitas yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang lebih, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang Bersama baik,” imbuhnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenag Kolaborasikan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Sebagai Entaskan Jurang Kaya Miskin