Syarat Punya SIM C1 yang Mutakhir Diluncurkan


Ada perbedaan signifikan Yang Terkait Di penggunaan Surat Izin Mengemudi (SIM) C Di C1. Perbedaan utama Ke kapasitas mesin Kendaraan Bermotor Roda Dua yang diukur centimeter cubic (cc).

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyebutkan pemohon SIM C dan SIM C1 jangan salah Pada proses pembuatan.

“SIM C itu sama Di 0-240cc. (SIM) C1 Di 250 sampai 500 cc,” kata Yusri Ke Jakarta, Senin (27/5) disitat Di Di.

Setelahnya Itu perbedaan kedua yakni persyaratan, menurut Yusri Untuk pengendara yang hendak Memperoleh SIM C1 diwajibkan Memperoleh SIM C yang berlaku minimal satu tahun.

Berikutnya adalah Pada ujian Merasakan SIM, salah satu yang membedakan Di SIM C biasa Di C1 adalah Pada ujian praktiknya.

“Trek SIM C1 mempunyai panjang hingga 2,5 meter, atau berbeda 1,4 meter Di SIM C biasa, Akan Tetapi Untuk ujian teorinya semua sama, ” tutur Yusri.

Sebelumnya Itu, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Polisi Aan Suhanan menyebutkan peluncuran Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 Untuk Meningkatkan kompetensi pengendara sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Di kapasitas mesin yang lebih besar.

“Kompetensi mengemudi ini menjadi sangat penting, kalau saya ibaratkan jalan raya ini hutan rimba, Ke situ ada ular kobra, ada ular piton, ada binatang buas, ada kalajengking, yang setiap Pada Akansegera memangsa kita,” katanya Pada ditemui Ke Jakarta, Senin.

Aan juga menjelaskan sebenarnya kepemilikan SIM C1 ini sudah ada peraturannya Dari 2021 Akan Tetapi Mutakhir direalisasikan Ke tahun ini.

“Lantaran kita ingin memastikan betul sistem dan lain sebagainya ini bisa kita implementasikan Ke Pada nanti Setelahnya peluncuran. Sekaligus juga kita ingin memastikan bahwa adanya perbedaan Di kompetensi SIM C dan SIM C1,” tutup Aan.

[Gambas:Video CNN]




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Syarat Punya SIM C1 yang Mutakhir Diluncurkan