loading…
Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengungkapkan pemerintah menghormati seluruh aspirasi dan kritikan Komunitas Untuk Aksi Penolakan Ke Jakarta dan Area lain, Rabu (28/10/2026). Foto/Instagram @polkamri
“Saya ingin menegaskan kembali, bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga Bangsa. Pemerintah menghormati aspirasi, Penilaian, dan masukan Komunitas sebagai Pada penting Bersama kehidupan Kedaulatan Rakyat kita,” kata Dudung Untuk tayangan video Ke akun Instagram @polkamri.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa Mulai Datangi Bundaran HI, Acungkan Salam 3 Jari
Meski begitu, Dudung menegaskan bahwa kebebasan harus berjalan seiring Bersama tanggung jawab. Untuk kesempatan itu, Menko Dudung mengingatkan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, bahwa penyampaian pendapat Ke muka umum harus dilaksanakan Bersama menghormati hukum, ketertiban, dan hak-hak orang lain.
“Sebab itu saya mengajak seluruh peserta Protes Untuk menyampaikan aspirasinya secara damai, tertib dan bertanggung jawab,” ujarnya.
“Sampaikan Penilaian Bersama tegas, tetapi tetap santun. Perjuangkan kepentingan Komunitas tanpa merugikan Komunitas lainnya,” sambung Dudung.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penilaian Boleh Tegas, tetapi Jangan Merugikan Komunitas











