LPSK Terima 10 Permohonan Perlindungan Hingga Perkara Pidana Hukum Vina Cirebon

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Memperoleh sebanyak 10 permohonan perlindungan Untuk Perkara Pidana Hukum pemerkosaan dan Membunuh Orang Lain Vina dan Eky Di 2016 silam. Foto/SINDOnews

JAKARTALembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Memperoleh sebanyak 10 permohonan perlindungan Untuk Perkara Pidana Hukum pemerkosaan dan Membunuh Orang Lain Vina Cirebon dan Eki Di 2016 silam. 10 permohonan ini diterima hingga Senin 10 Juni 2024.

“Hingga tanggal 10 Juni 2024, LPSK telah Memperoleh permohonan perlindungan Untuk 10 orang yang berstatus hukum sebagai saksi dan keluarga korban,” kata Ketua LPSK Achmadi, Selasa (11/6/2024).

Selain Memperoleh permohonan Untuk saksi dan keluarga korban, LPSK juga Memperoleh permohonan perlindungan Untuk seorang narapidana Perkara Pidana Hukum itu. Hanya saja Achmadi tidak merinci siapa narapidana yang mengajukan perlindungan Hingga LPSK.

“Berkaitan Di narapidana sampai hari ini ada satu,” tambahnya.

LPSK masih melakukan assesmen Pada 10 permohonan yang masuk. Proses assesmen ini nantinya Akansegera menentukan siapa-siapa saja yang permohonan perlindungannya bisa dipenuhi.

“Rasa aman itu penting, rasa nyaman, bebas Memberi keterangan itu penting Supaya prosesnya memang perlu waktu,” tutupnya.

Sebelumnya, penyidikan Perkara Pidana Hukum Membunuh Orang Lain Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana alias Eky bakal rampung pekan Di. Berkas Perkara Pidana Hukum tersebut segera dilimpahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Di ini penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih melakukan serangkaian pemeriksaan Untuk melengkapi berkas penyidikan Perkara Pidana Hukum tersebut.

“Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya minggu Di berkas dapat kami sampaikan Hingga Jaksa Penuntut uUmum Kejati Jabar,” kata Kabid Humas didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Surawan, Senin (10/6/2024).

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: LPSK Terima 10 Permohonan Perlindungan Hingga Perkara Pidana Hukum Vina Cirebon