KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Yang Terkait Bersama Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK melakukan penggeledahan Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana Hukum dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (24/7/2024). Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) melakukan penggeledahan Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana Hukum dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (24/7/2024). Giat tersebut menyasar Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Ke Kementerian ESDM yang berlokasi Ke Tebet, Jakarta Selatan.

“Kami sampaikan bahwa Ke hari ini tanggal 24 Juli 2024, Untuk ada kegiatan penggeledahan Ke Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto Lewat keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024).

Selain Individu Terduga AGK, penggeledahan ini juga Yang Terkait Bersama Bersama dugaan Kejahatan Keuangan yang menyeret Ketua DPP Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif (MS).

“Penggeledahan ini Yang Terkait Bersama Bersama Peristiwa Pidana TPK penerimaan suap, gratifikasi, serta Pencucian Uang Bersama Individu Terduga AGK serta Peristiwa Pidana pemberian hadiah atau janji kepada Individu Terduga AGK Yang Terkait Bersama Bersama pengadaan Barang Dagangan dan jasa dan pengurusan perizinan Ke lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan Dari Individu Terduga MS,” jelasnya.

Tessa belum menyebutkan apa saja yang sudah disita Untuk giat tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih berlangsung.

“Kegiatan Di ini masih berlangsung,” ucap dia.

Sebelumnya Itu, KPK Menyusun penyidikan dugaan tindak pidana Kejahatan Keuangan yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK). Diketahui, AGK lebih dulu ditetapkan sebagai Individu Terduga suap Untuk proyek infrastruktur Ke Malut.

“Lewat penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa Skuat penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara,” ujar Kepala Pada Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan dikutip, Kamis (9/5/2024).

Ali melanjutkan KPK telah mengantongi bukti awal Untuk penetapan Individu Terduga tersebut. AGK, menurut Ali, membeli sejumlah aset yang Lalu disamarkan Bersama mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya diduga mencapai ratusan miliar.

“Bukti awal dugaan TPPU tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis Bersama mengatasnamakan orang lain Bersama nilai awal diduga Di lebih Untuk Rp100 Miliar,” paparnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Yang Terkait Bersama Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba