Karena Itu Saksi Persidangan, Mantan Jubir Kemenag Ungkap Pertimbangan Alokasi Kuota Haji Tambahan

loading…

Mantan Jubir sekaligus tenaga ahli Kemenag, Mariana Aristyawati mengungkapkan pertimbangan Untuk Menyediakan kuota haji tambahan kepada jemaah haji khusus. Foto/Ist

JAKARTA – Mantan juru bicara (Jubir) sekaligus tenaga ahli Kementerian Agama (Jubir Kemenag) tahun 2022-2024, Mariana Aristyawati (Anna Hasbie) mengungkapkan tentang pertimbangan Untuk Menyediakan kuota haji tambahan kepada jemaah haji khusus. Dia menyebut pertimbangannya bukan semata-mata muncul Didalam internal Kementerian Agama.

Hal itu disampaikan Anna Pada Memberi kesaksian Untuk sidang Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan kuota haji tambahan 2023-2024 Didalam terdakwa mantan Pejabat Tingginegara Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) Di Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026).

Baca juga: Saksi Anwar Abbas Nilai Aturan Kuota Haji Yaqut Untuk Keselamatan Jemaah

Anna menjelaskan, Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) telah mengingatkan Kementerian Agama mengenai pentingnya menjaga Sustainability dana haji atau dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Peringatan tersebut disampaikan Untuk pertemuan Di 27 Januari 2023 Di kawasan Kuningan, Jakarta.

Untuk pertemuan tersebut, lanjut dia, KPK Memberi apresiasi Pada sejumlah perbaikan yang dilakukan Kementerian Agama, terutama Yang Berhubungan Didalam prosedur pemilihan petugas haji dan pengadaan Produk dan jasa.

Meski demikian, KPK masih Memberi dua pekerjaan Tempattinggal kepada Kementerian Agama, yakni harmonisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta menjaga Sustainability dana haji.

Baca juga: Sidang Peristiwa Pidana Penyuapan Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Ada Pengembalian Uang Ke KPK

“Ini berkaitan Didalam pertemuan kita Didalam KPK Di awal Januari. Tanggal 27 Januari itu, Kementerian Agama pernah dipanggil KPK Di Kuningan. Ada beberapa hal yang disampaikan, misalnya update apa yang sudah kami lakukan,” kata Anna.

Ia Lalu mengungkapkan pesan yang disampaikan Pahala Nainggolan, Deputi KPK Pada itu yang hadir Untuk pertemuan tersebut. Menurut Anna, Pahala mengingatkan bahwa dana haji tidak hanya diperuntukkan Untuk jemaah yang berangkat Di tahun berjalan, tetapi juga harus Merencanakan kepentingan jemaah yang masih menunggu giliran keberangkatan.

“KPK mengingatkan bahwa dana haji itu bukan hanya Untuk mereka yang berangkat. Pak Pahala bilang bahwa dana BPKH itu bukan hanya Untuk mereka yang berangkat tapi mereka juga yang menunggu,” tegas Anna.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Karena Itu Saksi Persidangan, Mantan Jubir Kemenag Ungkap Pertimbangan Alokasi Kuota Haji Tambahan

พัฒนาทักษะการเล่นของคุณไปกับ PG SLOT เพื่อเรียนรู้ฟีเจอร์ใหม่ๆ ก่อนใครได้แล้ววันนี้