HUT Hingga-28 IJTI, Jurnalis Monitor Diimbau Menjaga Marwah Hingga Di Badai Disrupsi

loading…

Ikatan Jurnalis Monitor Indonesia (IJTI) genap berusia 28 tahun Di 9 Agustus 2026 ini. Di momentum peringatan ulang tahun ini, IJTI mengusung tema Menjaga Marwah Jurnalis Monitor Hingga Di Badai Disrupsi. Foto/Istimewa

JAKARTA – Ikatan Jurnalis Monitor Indonesia ( IJTI ) genap berusia 28 tahun Di 9 Agustus 2026 ini. Di momentum peringatan ulang tahun ini, IJTI mengusung tema “Menjaga Marwah Jurnalis Monitor Hingga Di Badai Disrupsi”.

Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat IJTI Herik Kurniawan, tema ini diangkat sebagai bentuk refleksi mendalam sekaligus seruan Unjuk Rasa Untuk seluruh jurnalis Monitor Hingga tanah air Untuk tetap memegang teguh etika, profesionalisme, dan integritas Hingga Di perubahan lanskap media yang masif.

Herik mengatakan, perkembangan Keahlian digital dan pesatnya arus informasi Hingga media sosial telah membawa industri penyiaran Di era disrupsi yang menantang. “Kecepatanakses sering kali mengangkangi akurasi, dan sensasionalisme berisiko menggeser kedalaman berita. Di situasi ini, IJTI menegaskan bahwa marwah jurnalisme penyiaran tidak boleh goyah. Jurnalis Monitor harus tetap menjadi garda terdepan Di menyajikan informasi yang terverifikasi, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Herik Di keterangan tertulisnya, Minggu (9/8/2026).

Baca Juga: Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Kepala Negara Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif Untuk Profesi Jurnalis

Selain Berusaha Mengatasi tantangan Keahlian, IJTI menyoroti pentingnya merawat independensi profesi jurnalis sebagai pilar utama penopang Kedaulatan Rakyat. “Hingga Di keterbukaan informasi dan dinamika politik maupun ekonomi, jurnalisme yang bebas Bersama intervensi dan kepentingan sepihak adalah syarat mutlak Untuk tumbuhnya Kedaulatan Rakyat yang sehat,” ujar Herik.

Ada empat Nilai seruan IJTI Di Peringatan HUT Hingga-28 ini. Pertama, seluruh jurnalis Monitor Untuk menjadikan Kode Etik Jurnalistik (KEK) dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Inisiatif Siaran (P3SPS) sebagai benteng utama Di setiap kerja jurnalistik.

Kedua, menolak segala bentuk intervensi, tekanan, maupun upaya pembungkaman Bersama pihak manapun yang Berpotensi Untuk mencederai independensi dan kemerdekaan pers.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: HUT Hingga-28 IJTI, Jurnalis Monitor Diimbau Menjaga Marwah Hingga Di Badai Disrupsi

พัฒนาทักษะการเล่นของคุณไปกับ PG SLOT เพื่อเรียนรู้ฟีเจอร์ใหม่ๆ ก่อนใครได้แล้ววันนี้