Formappi Ingatkan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Harus Dijabat Sosok yang Pantas

Peneliti Forum Kelompok Peduli Dewan Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Foto/Dok SINDOnews

JAKARTA – Peneliti Forum Kelompok Peduli Dewan Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengingatkan bahwa pimpinan Dewan Perwakilan Lokasi (Dewan Perwakilan Daerah) Hingga Didepan seharusnya dijabat Dari sosok yang memang pantas. Sosok yang tepat tersebut yang dipercaya pemilih hingga memenuhi syarat perolehan suara tertentu berdasarkan hasil Pemungutan Suara Rakyat Legislatif (Pileg) 2024.

Diketahui, Nono dikabarkan bakal deklarasi sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah RI periode 2024-2029. Lucius curiga ada transaksi tertentu mengondisikan Nono tetap lolos Memperoleh satu Sofa Ke Dewan Perwakilan Daerah RI tanpa Lewat penyelesaian gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Nono tiba-tiba mencabut gugatan PHPU. Ke Di Yang Sama, Mirati Dewaningsih tiba-tiba mundur atau melepas Sofa anggota Dewan Perwakilan Lokasi (Dewan Perwakilan Daerah) RI periode 2024-2029 Untuk Lokasi Pemilihan (Dapil) Maluku.

“Jangan sampai orang yang mestinya tidak terpilih kalah Ke Pemungutan Suara Rakyat, tetapi Di cara tertentu bisa ditetapkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah. Malah diberikan Sofa ketua atau wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah, Ke mana rasionalitasnya?” kata Lucius, Rabu (19/6/2024).

Sebelumnya Itu, Lucius Karus menyoroti Mirati Dewaningsih yang tiba-tiba mundur atau melepas Sofa anggota Dewan Perwakilan Lokasi (Dewan Perwakilan Daerah) RI periode 2024-2029 Untuk Lokasi Pemilihan (Dapil) Maluku. Lucius juga menyoroti Nono Sampono yang mencabut sendiri gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Ke Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa pekan lalu.

“Ini sih aneh banget. Miranti yang sudah pasti Memperoleh Sofa Dewan Perwakilan Daerah memilih mundur Sesudah Nono yang semula ingin menggusurnya Lewat PHPU batal melanjutkan proses Ke MK,” ujar Lucius.

Dia menilai Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara) dan Badan Pengawas Pemungutan Suara Rakyat (Penyelenggara Pencoblosan Suara) perlu mengecek apa yang terjadi Ke balik keputusan Mirati dan Nono Sebelumnya menetapkan salah satu Ke Di keduanya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah terpilih. “Atau Bisa Jadi saja ada transaksi tertentu Di Miranti dan Nono yang memungkinkan proses pengunduran diri Miranti dilakukan Sesudah Nono dipastikan gagal melenggang Hingga Senayan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah? Ini pasti bukan sebuah kebetulan,” katanya.

Dia menuturkan bahwa, Kemenangan Pemungutan Suara Rakyat pasti ingin menikmati hasil jerih payah, bukan malah memilih mengundurkan diri seperti Mirati yang telah berjuang Sebelum awal hingga Pemungutan Suara Rakyat 2024 rampung Di hasil positif.

“Kan enggak bisa dong seseorang terpilih Di memengaruhi Kandidat lain Lewat cara-cara Di mekanisme Pemungutan Suara Rakyat kecuali Lewat sengketa MK? Dari Sebab Itu buat saya Sebelumnya dipastikan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah terpilih, ada baiknya proses pascapemilu yang memengaruhi Kandidat terpilih harus dicek secara seksama Sebelumnya pelantikan nanti,” pungkasnya.

Diketahui Sebelumnya Itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemungutan Suara Rakyat Lembaga Negara Idham Holik menuturkan, belum bisa memproses pengganti Mirati Dewaningsih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI terpilih periode 2024-2029. Pasalnya, Sampai Sekarang Lembaga Negara belum Memperoleh surat klarifikasi Mirati.

Pernyataan Idham ini Merespons surat undangan deklarasi pimpinan Dewan Perwakilan Daerah RI periode 2024-2029. Untuk surat deklarasi yang beredar ada nama Nono Sampono sebagai salah satu Kandidat pimpinan Dewan Perwakilan Daerah RI.

Sambil Nono dinyatakan gagal melenggang menjadi senator Hingga Senayan Dari Lembaga Negara, Sebab Untuk 11 kabupaten/kota hanya meraih sebanyak 84.660 suara.

(rca)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Formappi Ingatkan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Harus Dijabat Sosok yang Pantas