Kuasa Hukum Pegi Setiawan Surati Kejagung, Minta Jaksa Teliti Tangani Tindak Kejahatan Vina Cirebon

Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, kuasa hukum Pegi Setiawan, Menyediakan keterangan kepada media Hingga Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (19/6/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA

JAKARTA – Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, Individu Terduga Tindak Kejahatan Kejahatan Keji Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky Hingga Cirebon mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedatangan Marwan Untuk meminta atensi Kejagung Untuk penyidikan Tindak Kejahatan Kejahatan Keji tersebut.

“Untuk sini disampaikan, surat yang ada ini, surat kami tujukan kepada Kejaksaan Agung, dan Akansegera ditindaklanjuti, pasti ditindaklanjuti Hingga Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejari Cirebon Untuk menyampaikan hal-hal dan keinginan kami,” kata Marwan Hingga Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Pihaknya, kata Marwan, Mencari agar jaksa yang Merasakan berkas Tindak Kejahatan Kejahatan Keji tersebut dapat teliti dan cermat. Hal itu disampaikan langsung Hingga Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

“Jangan sampai terjadi, terulang lagi seperti tahun 2016. Intinya Hingga sana. Dan Hingga sini sangat merespons sekali,” ucapnya.

“Lantaran apa? Kalau sudah P21 polisi mengatakan ‘udah P21 loh, bukan tanggung jawab kami lagi’. Nah ini jangan sampai, ini kan bola panas, saya ingatkan kepada kejaksaan tadi, Untuk Jaksa Agung mereka merespons,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Surati Kejagung, Minta Jaksa Teliti Tangani Tindak Kejahatan Vina Cirebon