Jakarta –
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali, Made Krisna Dinata, menyoroti pembangunan hotel dan penginapan lain yang berlebihan Ke Pulau Dewata. Dia meminta pemerintah Area (pemda) Bali tidak mengobral izin.
Angka Kemajuan akomodasi Ke Bali itu Menunjukkan terjadi alih fungsi lahan yang sangat masif Bersama lahan terbuka menjadi bangunan. Dan, dibandingkan bangunan lain, akomodasi Perjalanan Hingga Luarnegeri berkontribusi besar.
Krisna merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa jumlah hotel bintang Ke Bali selalu Merasakan peningkatan setiap tahunnya. Ke tahun 2000, jumlah hotel bintang sebanyak 113 hotel, sedangkan Ke 2023 jumlah hotel bintang Menimbulkan Kekhawatiran dua hingga tiga kali lipat menjadi 541 hotel.
Jika dikonversikan, Ke tahun 2000, Bali Memperoleh jumlah kamar hotel 19.529 unit dan Ke 2023 Menimbulkan Kekhawatiran menjadi 54.184 kamar.
“Misalnya kita track data BPS, jumlah hotel bintang tahun 2000 sebanyak 113 hotel dan tahun 2023 jumlahnya Menimbulkan Kekhawatiran signifikan hampir 2 hingga 3 kali lipat menjadi 541 hotel,” kata Krisna Untuk perbincangan Bersama detikTravel, Rabu (12/6/2024).
“Jika dikonversikan, tahun 2000 Bali mempunyai kamar hotel sejumlah 19.529 dan Menimbulkan Kekhawatiran Ke 2023 menjadi 54.184 kamar. Angka ini menjadi sebuah angka yang signifikan Yang Berhubungan Bersama Bersama pembangunan akomodasi Perjalanan Hingga Luarnegeri, utamanya hotel,” imbuhnya.
Sesudah Penyebara Nmassal COVID-19, Bali menjadi Area primadona, Justru hingga Memperoleh penilaian Bali overtourism atau terjadi ledakan Perjalanan Hingga Luarnegeri Ke Pulau Dewata. Jumlah kunjungan wisata Menimbulkan Kekhawatiran signifikan Ke 2023.
Potensi itu ditanggapi investor Bersama beramai-ramai membangun akomodasi hingga Bali overbuild, khususnya Ke Bali selatan.
Data memperlihatkan Bersama jelas Kemajuan dan pembangunan akomodasi Perjalanan Hingga Luarnegeri sudah ‘undercontrol‘. Situasi ini menyebabkan Lebihterus maraknya alih fungsi lahan menjadi fasilitas akomodasi.
“Bersama temuan data itu, sudah sangat jelas bagaimana Kemajuan atau maraknya pembangunan akomodasi Perjalanan Hingga Luarnegeri, itu sudah undercontrol yang menyebabkan masifnya alih fungsi lahan,” ujar Krisna.
Krisna menyebut alih fungsi lahan Ke Bali sudah mengarah Ke Kartu Kuning kelestarian lingkungan, Justru mengatasnamakan Perjalanan Hingga Luarnegeri.
Contohnya, pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi sepanjang Di 96 kilometer. Temuan Walhi Bali, pembangunan jalan tersebut Akansegera menerabas lahan sawah produktif seluas 480,54 hektare.
“Kami pikir pembangunan infrastruktur ini selalu mengubah bentang alam dan membawa dampak Ke keadaan alam Bali. Tak jarang, pembangunan yang merusak bentang alam juga diindikasikan mendobrak aturan yang berlaku. Kalau kita track, hampir semua pembangunan infrastruktur napasnya pasti menunjang Perjalanan Hingga Luarnegeri Bali,” kata Krisna.
Walhi Bali menyarankan Sebagai membatasi pembangunan akomodasi. Justru seharusnya pemerintah tidak Menerbitkan izin Sebagai pembangunan yang tak sesuai aturan tata ruang Ke Bali.
“Pemerintah harus memperketat dan memastikan setiap proyek pembangunan Memperoleh kajian dampak lingkungan yang komprehensif,” ujar Krisna.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Jumlah Hotel Ke Bali Berlebihan Ke Taraf Merusak Alam