Over kapasitas Lapas Hingga Indonesia Capai 89%

Pembantu Presiden Pembantu Presiden Hukum dan Hak Fundamental (Menkumham), Yasonna H Laoly menyebut jumlah warga binaan Hingga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebanyak 265.346 orang. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Pembantu Presiden Pembantu Presiden Hukum dan Hak Fundamental (Menkumham) , Yasonna H Laoly menyebut jumlah warga binaan Hingga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebanyak 265.346 orang. Di jumlah itu, over kapasitas Lapas Hingga Indonesia mencapai 89%.

“Di ini jumlah lapas rutan 531 yang telah beroperasional. Didalam kapasitas hunian 140.424. Sambil Itu jumlah penghuni lapas rutan Di ini Disekitar 265.346. Dan overcrowded Disekitar 89%. Didalam Sebab Itu ini Situasi realnya,” ujar Yasonna Di Pertemuan kerja (raker) bersama Komisi III Lembaga Legis Latif, Senayan, Rabu (12/6/2024).

Untuk mengatasi masalah itu, Yasonna menilai perlu menata Inisiatif revitalisasi permasyarakatan termasuk regulasi Undang-Undang Pemasyarakatan.

“Termasuk Aturantertulis Pidana yang Terbaru. Penguatan kelembagaan, pemberdayaan SDM, dan pemenuhan SARPRAS,” kata Yasonna.

Yasonna menambahkan data hunian Hingga lapas fluktuatif, terutama Hingga tahun 2021 Hingga 2023. Didalam adanya revisi PP 99 Tahun 2012, mulai terasa dampaknya Yang Berhubungan Didalam penurunan kelebihan kapasitas.

“Data huniannya ini fluktuatif, ada penurunan Sebelum tahun 2021 Hingga 2023. Lalu terus turun, tapi bapak ibu sekalian ini memang Sesudah pasca Covid, Didalam Keputusan kita ini terasa dampaknya,” kata Yasonna.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Over kapasitas Lapas Hingga Indonesia Capai 89%