Beda Versi KPK Didalam Pengacara Hasto soal Produk Internasional Disita Penyidik

Terdapat perbedaan versi Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Didalam pengacara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengenai Produk Internasional-Produk Internasional yang disita penyidik lembaga antirasuah tersebut. Foto/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA – Terdapat perbedaan versi Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Didalam pengacara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengenai Produk Internasional-Produk Internasional yang disita penyidik lembaga antirasuah tersebut. Adapun Produk Internasional-Produk Internasional disita penyidik KPK Di Polri Rosa Purba Bekti Di tangan asisten Hasto, Kusnadi.

Kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy mengungkapkan Produk Internasional yang disita penyidik KPK tersebut bukan hanya handphone (HP) milik Hasto. Dia menjelaskan, penyitaan tersebut bermula Di Kusnadi berada Hingga lobi Gedung Merah Putih KPK ketika mendampingi Hasto diperiksa.

Di duduk Hingga lobi, kata Ronny, Kusnadi dipanggil Dari penyidik KPK bernama Rosa Purba Bekti yang memakai masker dan memakai Tutup. Sesudah Itu, Rosa menyampaikan bahwa Kusnadi dipanggil Hasto Hingga lantai dua.

“Ternyata Sesudah sampai Hingga lantai dua, dilakukan penggeledahan, Sesudah Itu juga dilakukan penyitaan Pada Produk Internasional milik Saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto,” ujarnya Di melaporkan Rosa Purba Bekti Hingga Dewas KPK, Senin (10/6/2024) malam.

Ronny pun menjelaskan beberapa Produk Internasional yang disita. “Dua handphone milik Mas Hasto Kristianto, dan satu handphone milik Saudara Kusnadi dan juga ATM milik Saudara Kusnadi,” kata Ronny.

Ronny pun mengaku heran Didalam penyitaan benda-benda tersebut. Pasalnya, ia mengklaim Produk Internasional yang disita termasuk Literatur catatan tidak ada kaitannya Didalam Tindak Kejahatan penyidikan yang Di ini Di dilakukan KPK.

“Catatan yang disita juga itu adalah Literatur, catatan pribadi, Yang Terkait Didalam Didalam agenda PDI Perjuangan. Dan Kami keberatan Di Situasi Ini, Sebab itu merupakan agenda partai yang Hingga Di catatan tersebut yang ikut juga Hingga sita,” ujarnya.

Sambil Itu, Anggota Regu Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan Produk Internasional milik Hasto yang disita adalah satu buah HP, sebuah catatan, dan jadwal agenda Di Sekjen PDIP tersebut. “Ada satu handphone, Sesudah Itu catatan dan juga agenda milik saksi H yang disita,” kata Budi kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Budi menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan Pada Hasto yang dilakukan Dari penyidik KPK sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Termasuk ketika melakukan penyitaan alat komunikasi ataupun HP, sudah disertai Didalam surat perintah penyitaan. Artinya, segala prosedur yang memang mesti dilakukan Dari teman-teman penyidik, itu sudah firm dilakukan,” ujarnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Beda Versi KPK Didalam Pengacara Hasto soal Produk Internasional Disita Penyidik