JPU Perbaiki Dakwaan Praktisi Medis Tifa, Sidang Perkara Pidana Ijazah Jokowi Digelar Kembali 6 Agustus

loading…

Sidang Perkara Pidana tudingan ijazah palsu mantan Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) Bersama terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Praktisi Medis Tifa kembali digelar Ke 6 Agustus 2026. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Sidang Perkara Pidana tudingan ijazah palsu mantan Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) Bersama terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Praktisi Medis Tifa kembali digelar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketahui telah melimpahkan kembali berkas Perkara Pidana tersebut.

“Perkara Pidana atas nama terdakwa Tifauzia Tyassuma telah dilimpahkan kembali Hingga PN Jaktim tanggal 28 Juli 2026,” kata Juru Bicara PN Jakarta Timur Immanuel, Rabu (29/7/2026).

Baca juga: Siap Hadapi Sidang Perdana Perkara Pidana Hukum Ijazah Jokowi, Praktisi Medis Tifa Didampingi 25 Advokat

Sebelumnya, Majelis Hakim Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Timur Merasakan eksepsi Tifa alias mengugurkan dakwaan JPU. Hakim menilai dakwaan JPU tidak cermat lantaran menjerat terdakwa Bersama pasal KUHP lama dan KUHP Mutakhir.

Dia menyampaikan bahwa JPU memilih memperbaiki dakwaan ketimbang mengajukan banding Hingga Lembaga Proses Hukum tinggi. “Atas putusan sela kemarin, Penuntut Umum tidak mengajukan perlawanan melainkan memperbaiki dakwaan dan melimpahkan kembali,” ucapnya.

Sambil Itu, susunan hakim yang mengadili Perkara Pidana ini yakni Hakim Ketua Christina Endarwati; Hakim Anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina. Persidangan perdana digelar Ke 6 Agustus 2026.

Majelis Hakim Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Timur Merasakan eksepsi terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Praktisi Medis Tifa Di Perkara Pidana dugaan pencemaran nama baik dan fitnah Di Jokowi, Kamis (23/7/2026). Putusan tersebut membuat Perkara Pidana tidak berlanjut Hingga tahap pembuktian.

“Berkata perlawanan Di Regu advokat terdakwa tersebut diterima,” kata Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati Di ruang sidang.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: JPU Perbaiki Dakwaan Praktisi Medis Tifa, Sidang Perkara Pidana Ijazah Jokowi Digelar Kembali 6 Agustus

พัฒนาทักษะการเล่นของคุณไปกับ PG SLOT เพื่อเรียนรู้ฟีเจอร์ใหม่ๆ ก่อนใครได้แล้ววันนี้