SYL Minta Jokowi Karena Itu Saksi Meringankan Di Tindak Kejahatan Penyuapan Kementan, Istana: Tak Relevan

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mengirim surat Di Ri Jokowi Sebagai menjadi saksi meringankan Untuk Tindak Kejahatan gratifikasi dan pemerasan Di Kementan. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Staf Khusus (Stafsus) Ri Bidang Hukum Dini Purwono merespons permintaan mantan Pembantu Ri Agrikultur (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ( SYL) agar Ri Joko Widodo (Jokowi) Sebagai menjadi saksi yang meringankan atau a de charge Untuk sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi Di Kementerian Agrikultur (Kementan). Dini menilai permintaan SYL itu tidak relevan.

“Menurut kami permintaan tersebut tidak relevan,” kata Dini, Sabtu (8/6/2024).

Dini mengatakan dugaan Penyuapan yang menyeret SYL merupakan kepentingan pribadi bukan urusan pembantu Ri. Dini juga menjelaskan hubungan Ri Didalam Pembantu Ri sebatas hubungan kerja Untuk rangka menjalankan pemerintahan.

“Proses persidangan SYL adalah Yang Terkait Didalam dugaan tindakan yang dilakukan Untuk kapasitas pribadi dan bukan Untuk rangka menjalankan tupoksinya sebagai pembantu Ri. Hubungan Ri Didalam para pembantunya adalah sebatas hubungan kerja Untuk rangka menjalankan pemerintahan. Ri tidak Untuk kapasitas Sebagai Memberi tanggapan atau komentar apapun Yang Terkait Didalam tindakan pribadi para pembantunya,” tambahnya.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyurati Ri Joko Widodo (Jokowi) Sebagai menjadi saksi yang meringankan atau a de charge Untuk sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi Di Kementan.

Selain Jokowi, pihak SYL juga menyurati Wakil Ri Wapres KH Ma’ruf Amin hingga Jusuf Kalla (JK) Sebagai menjadi saksi a de charge.

“Secara resmi kami juga sudah bersurat Di Bapak Ri Setelahnya Itu Di Bapak Wapres, Menko Perekonomian (Airlangga Hartato), dan juga Pak JK yang kami pikir mereka kan kenal Di Pak SYL, apalagi Pak SYL kan pembantu Didalam Ke Ri,” kata pengacara SYL, Djamaluddin Kode Di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 7 Juni 2024.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: SYL Minta Jokowi Karena Itu Saksi Meringankan Di Tindak Kejahatan Penyuapan Kementan, Istana: Tak Relevan