Soal Revisi Aturantertulis TNI, Lembaga Legis Latif Masih Tunggu Surat Pemimpin Negara

Wakil Ketua Lembaga Legis Latif, Sufmi Dasco Ahmad. Foto/SINDOnews

JAKARTALembaga Legis Latif belum Memperoleh dan masih menunggu Surat Pemimpin Negara (Surpres) Sebagai Merundingkan empat revisi Undang-Undang (Aturantertulis), yang telah ditetapkan menjadi usul inisiatif Lembaga Legis Latif. Hal ini dikatakan Didalam Wakil Ketua Lembaga Legis Latif, Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, salah satu RUU itu adalah revisi Aturantertulis Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Sampai Didalam Pada ini kami belum terima supresnya dan kami masih menunggu Sebagai pembahasan Lebih Jelas,” kata Dasco kepada wartawan Hingga Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

Sebelumnya, Baleg Lembaga Legis Latif telah menyetujui empat revisi Aturantertulis menjadi RUU usul inisiatif Lembaga Legis Latif Di Diskusi paripurna, Selasa, 28 Mei 2024. Di Diskusi yang dipimpin Didalam Wakil Ketua Lembaga Legis Latif Sufmi Dasco Ahmad, 9 fraksi Lembaga Legis Latif telah menyampaikan pendapat masing-masing Di 4 RUU usulan Badan Legislasi.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) Lembaga Legis Latif Berkata, Ditengah menunggu surpres Sebagai Merundingkan empat revisi Aturantertulis yang telah ditetapkan menjadi usul inisiatif Lembaga Legis Latif.

Keempat RUU tersebut yakni revisi Aturantertulis Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, revisi Aturantertulis Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Bangsa, revisi Aturantertulis Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan revisi Aturantertulis Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

“Ya (pembahasan) nunggu surpres,” kata Ketua Baleg Lembaga Legis Latif Supratman Andi Agtas Hingga Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soal Revisi Aturantertulis TNI, Lembaga Legis Latif Masih Tunggu Surat Pemimpin Negara