Bukan Ijazah Maupun Diploma, Bonatua Sebut Dokumen Gibran Cuma Sertifikat Kehadiran

loading…

Peneliti Bonatua Silalahi membeberkan hasil telaah dan investigasi mengenai aturan hukum serta regulasi administratif Yang Berhubungan Di ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka. Foto/Tangkapan Layar

JAKARTA – Peneliti Bonatua Silalahi membeberkan hasil telaah dan investigasi mengenai aturan hukum serta regulasi administratif Yang Berhubungan Di polemik penyetaraan dokumen Belajar luar negeri ijazah Wakil Kepala Negara (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

“Ini sudah Sebelum Sebelum kapan, Bang? Ya, Sebelum Oktober. Aku bersidang tentang ijazah sertifikat beliau (Gibran) ini. Sampai kemarin itu Ke MK (Mahkamah Konstitusi) terakhir genap berlaku dua semester Sebagai mempelajari ini,” ujar Bonatua Di Langkah Rakyat Bersuara bertajuk ‘Ada Pasal Selundupan Ke Perkara Pidana Hukum Ijazah?’ Ke iNews, Selasa (27/10/2026).

Baca juga: Ijazah Gibran Bakal Ditunjukkan Ke Sidang PTUN, Rullyandi: Mulai SD hingga Perguruan Tinggi, Semua Lengkap

Di pemaparannya, merujuk Di peraturan Dirjen Belajar Dasar dan Menengah nomor 33 tahun 2018. Dia menjelaskan Sebagai melakukan penyetaraan ijazah maka harus menyesuaikan Di kurikulum dunia.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bukan Ijazah Maupun Diploma, Bonatua Sebut Dokumen Gibran Cuma Sertifikat Kehadiran

พัฒนาทักษะการเล่นของคุณไปกับ PG SLOT เพื่อเรียนรู้ฟีเจอร์ใหม่ๆ ก่อนใครได้แล้ววันนี้