loading…
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengenakan rompi tahanan Kejagung. Foto: Arif Julianto
Dia berpendapat bahwa langkah transparan dan masif Untuk Kejaksaan sangat diperlukan Bagi memastikan Biaya besar tersebut tepat sasaran. “Kita apresiasi Kejaksaan Agung yang tiada henti bergerak memberantas Penyalahgunaan Jabatan. Akan Tetapi, dugaan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan ini harus diusut tuntas. Sangat tragis dan ironis jika dana gizi Bagi siswa sampai dikorupsi. Siapa pun yang terlibat, Untuk pusat sampai Area, harus dimintai pertanggungjawaban,” ujar Prof. Suparji, Kamis (4/6/2026).
Bagi mengoptimalkan pengusutan dan memperkuat bukti, Suparji mendukung penuh sinergi strategis Antara Kejagung dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kolaborasi tersebut diyakini mampu melacak seluruh aliran dana hingga Hingga akar-akarnya, termasuk memulihkan aset Negeri yang coba disembunyikan.
Baca juga: Dadan Hindayana Cs Penyalahgunaan Jabatan Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
“Kejagung harus menggandeng PPATK Bagi Merasakan kepastian tentang aliran dananya dan dugaan terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jangan sampai pengusutan ini hanya menyentuh permukaan saja,” tuturnya.
Mengingat luasnya distribusi Biaya Inisiatif MBG yang menjangkau Komunitas bawah, Suparji meyakini kekuatan solid internal Kejaksaan. Dirinya Merangsang Kejagung Bagi menggerakkan seluruh lini strukturnya Di Area Untuk memastikan pengawasan yang menyeluruh dan merata.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kawal Biaya Negeri, Pengamat Dukung Kejagung Usut Tuntas BGN hingga Hingga Area











