Bisnis  

11,19 Juta Wajib Iuran Wajib Sudah Aktivasi Akun Coretax per 2 Januari 2026

loading…

Direktorat Jenderal Iuran Wajib (DJP) Kementerian Keuangan terus mencatatkan peningkatan signifikan Di Mobilitas Penduduk sistem perpajakan terbaru, Coretax, Hingga awal tahun 2026. Foto/Dok

JAKARTA – Direktorat Jenderal Iuran Wajib ( DJP ) Kementerian Keuangan terus mencatatkan peningkatan signifikan Di Mobilitas Penduduk sistem perpajakan terbaru, Coretax, Hingga awal tahun 2026. Berdasarkan data terbaru yang dirilis hari ini, Jumat (2/1/2026), jumlah Wajib Iuran Wajib yang telah melakukan aktivasi akun Coretax telah menembus angka 11,19 juta.

“Update capaian aktivasi akun coretax data 2 Januari 2026 jam 10:04 WIB. Aktivasi akun wajib Iuran Wajib: 11.192.297,” tulis Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Komunitas (P2Humas) DJP, Rosmauli Di keterangannya.

Baca Juga: Syarat Wajib Lapor SPT, 10,22 Juta WP Sudah Aktivasi Akun Coretax per 30 Desember 2025

Angka ini Menunjukkan antusiasme yang tetap tinggi Didalam Komunitas Hingga awal tahun Untuk beralih Hingga sistem administrasi perpajakan yang lebih modern. Dominasi aktivasi akun masih dipimpin Didalam Wajib Iuran Wajib Orang Pribadi, disusul Didalam sektor badan dan instansi pemerintah.

Rincian data aktivasi per 2 Januari 2026 yakni Wajib Iuran Wajib Orang Pribadi (WP OP) 10.287.565 akun, Wajib Iuran Wajib Badan 816.117 akun, Instansi Pemerintah 88.394 akun dan PMSE (Perdagangan Melewati Sistem Elektronik) 221 akun (angka ini terpantau stabil dibandingkan data Sebelumnya).

DJP terus mengimbau seluruh Wajib Iuran Wajib Untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax secara mandiri. Langkah ini krusial sebagai persiapan teknis Sebelumnya memasuki periode pelaporan SPT Tahunan agar tidak terjadi penumpukan atau kendala akses Di sistem Hingga masa puncak pelaporan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 11,19 Juta Wajib Iuran Wajib Sudah Aktivasi Akun Coretax per 2 Januari 2026