loading…
Pemerintah memutuskan tidak menaikkan Tarif Pln hingga September 2025. FOTO/dok.SindoNews
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan Aturan tersebut diambil Untuk rangka Memperbaiki daya beli Kelompok hingga daya saing industri.
“Untuk mendukung momentum Kemajuan Peningkatan Ekonomi, dan Memperbaiki daya beli Kelompok, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain Dari Pemerintah,” ujarnya Untuk pernyataan resmi, dikutip Sabtu (28/6).
Baca Juga: Diskon 50% Tarif Pln Batal, Respons Bahlil: Tanya Di Yang Mengintroduksi
Lebih Jelas, Tarif Pln Untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi PT PLN (Persero) juga tidak Merasakan perubahan. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, Rumah tangga miskin, Usaha kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya Untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (Dan Menengah).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Resmi, Tarif Pln Tak Naik Sampai September 2025