loading…
Pembantu Presiden Pembantu Presiden Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, Di ini proses penyaluran Dukungan Bantuan Pemerintah Upah (BSU) tahap 3 Di Untuk proses validasi data. Foto/Dok
“BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 jutaan Kandidat penerima BSU, dan Di ini Untuk Untuk proses verifikasi dan validasi,” ujar Menaker Yassierli Untuk konferensi pers Di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Baca Juga: Dukungan Bantuan Pemerintah Upah Tahap 1 Hingga 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Yassierli menjelaskan, syarat penerima BSU Di tahun ini Di lain pekerja yang Memiliki gaji/upah Rp3,5 juta atau tidak lebih Untuk UMP (Upah Minimum Provinsi), serta bukan anggota Kepolisian, TNI, atau ASN (Aparatur Sipil Negeri).
Di Di Itu pekerja yang Merasakan BSU merupakan peserta aktif keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025. BSU yang disalurkan tahun ini diprioritaskan Bagi mereka yang tidak Merasakan Inisiatif Keluarga Harapan (PKH) Di tahun Dana berjalan Sebelumnya BSU disalurkan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 4,5 Juta Pekerja Kandidat Penerima BSU Tahap 3 Divalidasi, Intip Syarat dan Ketentuannya