loading…
Skuat Pembela Ulama dan Karya (TPUA) Berencana menyambangi Bareskrim Polri Ke Senin, 26 Mei 2025. Foto/SindoNews
“Hari Senin Insya Allah TPUA yang Berencana bersama-sama Bersama Skuat advokasi anti kriminalisasi akademisi dan aktivis Berencana bareng-bareng kembali Ke Bareskrim Sebagai menyampaikan semacam nota Penolakan sekaligus mendesak agar pihak kepolisian khususnya Mabes Polri segera Mengadakan yang disebut gelar Perkara Pidana khusus,” ujar Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah Ke Jakarta Timur, Sabtu (24/5/2025).
Rizal menceritakan pernyataan Bareskrim Polri yang menyebut ijasa Jokowi asli, merupakan Peristiwa Pidana yang bermula Di pengaduan Komunitas alias Dumas. Rizal bermasa Eggi Sudjana, Meidi Juniarto, dan Rustam Effendi mendatangi Dumas tersebut 9 Desember 2024.
Baca juga: Ngabalin: Peristiwa Pidana Ijazah Jokowi Proyek Besar, Saya Tahu Dalangnya
“Lalu tanggal 9 April 2025 Terbaru ada laporan informasi Di Bareskrim dan 10 April keluarlah surat perintah penyelidikan dan 22 Mei 2025 telah diumumkan dan pengumumannya dihentikan,” ujarnya.
Rizal menilai proses penangan penyelidikan Ke atas tidak sesuai prosedur dan tentunya mengejutkan baginya. “Saya kira gelar Perkara Pidana itu harus melibatkan unsur pengadu, Sebab ini adalah dumas,” sambungnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: TPUA Bakal Datangi Bareskrim, Desak Gelar Perkara Pidana Khusus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi