Badan Pengawas Pemungutan Suara Minta Lembaga Negara Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!

Ketua Badan Pengawas Pemungutan Suara Rahmat Bagja meminta Lembaga Negara segera merampungkan proses tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Lantaran rawan politik uang. Foto/Danandaya Aria Putra

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Badan Pengawas Pemungutan Suara) meminta Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara) Sebagai segera merampungkan proses tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sebab sebagai lembaga pengawasan, Badan Pengawas Pemungutan Suara butuh persiapan Sebelumnya pelaksanaan PSU.

“Tahapannya dimulai kapan dan bagaimana? Proses-proses yang dilakukan Dari teman-teman Lembaga Negara sampai sejauh mana? Lantaran Kami, Badan Pengawas Pemungutan Suara Berencana mengikuti pola tahapan yang digariskan Dari teman-teman Lembaga Negara. Kami tidak bisa membuat tahapan,” kata ketua Badan Pengawas Pemungutan Suara Rahmat Bagja, Senin (3/3/2025).

Apalagi, kata Bagja, pelaksanaannya sangat rawan Berencana terjadinya politik uang.

“Sesudah Itu kami menyampaikan juga kepada Lembaga Negara harus Diprioritaskan, Sebagai apa? Pertama adalah ini bulan Ramadan, tentu hal-hal yang berkaitan Bersama politik uang dan kawan-kawan, kemungkinan itu ada Berpotensi Sebagai dilakukan, yang kami harap itu tidak terjadi,” ujarnya.

Di sisi lain, Bagja juga menyampaikan Yang Terkait Bersama Biaya pelaksanaan PSU ini. Dia menyebut jika Biaya sudah jelas, Sebagai memitigasi Kartu Merah politik uang Di pencalonan pihaknya Berencana mengaktifkan petugas pengawasan badan ad-hoc.

“Karena Itu, kami berharap proses tahapannya jelas dan cepat dan juga Biaya adhoc ada Agar Sesudah Itu Panwas adhoc bisa bergerak lagi,” tuturnya.

Walaupun belum ada kejelasan soal Biaya tersebut, Bagja mengaku dia telah memerintahkan jajaran Di Lokasi Sebagai melakukan proses patroli menjelang pelaksanaan PSU ini.

“Sesudah Itu, kami menyampaikan kepada teman provinsi dan Kabupaten/kota Sebagai berkoordinasi kembali Bersama unsur-unsur sentra Gakkumdu, Lantaran polisi dan jaksa jika berkaitan Bersama pidana politik uang itu berkaitan Bersama sentra Gakkumdu yang melibatkan polisi dan jaksa,” pungkasnya.

(shf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Badan Pengawas Pemungutan Suara Minta Lembaga Negara Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!