Tiko Aryawardhana, suami BCL diduga melakukan penggelapan uang Rp6,9 miliar. Foto/ Instagram.
Bukan hanya Tiko , sejumlah Seniman pernah terseret Tindak Kejahatan penggelapan uang, tindakan atau cara menyembunyikan dana atau harta orang lain Bersama satu orang atau lebih tanpa sepengetahuan pemilik Barang Dagangan Bersama tujuan mengalih kepemilikan atau pencurian, menguasai atau digunakan Sebagai tujuan lain. Dikutip Bersama berbagai sumber, berikut deretan Seniman yang terserat Tindak Kejahatan penggelapan uang.
Seniman yang Terlibat Tindak Kejahatan Penggelapan Uang
1. Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari
Tiko Aryawardhana, suami BCL diduga terseret Tindak Kejahatan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar ini, bermula Bersama Tiko dan Arina mendirikan perusahaan Di bidang Konsumsi dan minuman bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya.
Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar mengatakan dugaan penggelapan uang ini terjadi sekira 2015 hingga 2021, Di mana perusahaan tersebut dimodali Bersama Arina dan menjabat sebagai komisaris dan Tiko menjadi direktur.
“Klien kami Di ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba Di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup Sebab tidak kuat bayar sewa,” ujarnya.
Merasa ada yang janggal, Arina langsung melakukan audit Sebagai memeriksa keuangan perusahaan. Dia menemukan indikasi dugaan penggelapan uang yang diduga dilakukan Bersama mantan suaminya itu. Laporan tersebut teregister Di Polres Metro Jakarta Selatan.
2. Irwansyah
Irwansyah dilaporkan Hingga Polrestabes Bandung Yang Terkait Bersama dugaan penggelapan uang. Tindak Kejahatan ini bermula Bersama kecurigaan pengusaha Medina Zein Pada mengecek bukti rekening koran Bersama Usaha kue Bandung Makuta.
Ditemukan ada aliran dana sekira Rp1,9 miliar yang masuk Hingga rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (Jcorps). Akan Tetapi, Irwansyah dan Medina Zein sepakat berdamai dan mencabut laporan. Surat Kedamaian ini ditandatangani Di 23 April 2021.
3. Krisna Mukti
Seniman lawas Krisna Mukti dilaporkan Hingga Polda Metro Jaya atas dugaan Mengelabui Orang Lain dan penggelapan uang Di Jumat (3/6/2022). Laporan dibuat Di Polda Metro Jaya Bersama nomor Peristiwa Pidana LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Laporan tersebut atas nama Yeni Khaidir, Sambil terlapor Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany dan Arum Muhaimin.
Laporan berawal Pada pelapor, Krisna Mukti dan beberapa rekannya mengikuti arisan Di 2018. Lalu Di Januari 2021 arisan itu berhenti, tetapi masih menyisakan lima orang yang belum Memperoleh uang arisan total Rp724.600.000.
4. Yadi Sembako
Yadi Sembako dilaporkan pihak event organizer (EO) Yang Terkait Bersama dugaan Mengelabui Orang Lain dan penggelapan dana senilai ratusan juta Idr. Tak sendirian, Yadi Sembako dilaporkan bersama Gus Anom yang merupakan salah satu tokoh agama asal Kota Surabaya.
Yadi Sembako akhirnya Menyediakan klarifikasi atas Tindak Kejahatan yang Di menimpanya itu. Dia menceritakan kronologi namanya tercatut Di sebuah cek pembayaran yang harusnya dilunasi Bersama dirinya dan Gus Anom Sebab menyewa jasa EO tersebut.
5. Taqy Malik
Taqy Malik dan sang ayah, Mansyardin Malik dilaporkan atas dugaan Tindak Kejahatan Mengelabui Orang Lain atau penggelapan dana. Pelapor adalah teman Didekat sekaligus rekan Usaha, Aji, yang juga dikenal sebagai juragan Saffron.
Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Aji, mengungkapkan bahwa Tindak Kejahatan ini Yang Terkait Bersama jual beli produk Saffron Antara Aji dan Taqy Malik beserta ayahnya.
Aji mengaku Merasakan kerugian Rp930 juta, Bersama rincian utang Taqy Malik Rp711 juta dan Mansyardin Malik Rp220 juta.
Taqychan Travel, agen perjalanan milik Taqy Malik akhirnya mengklarifikasi tudingan penggelapan dana umrah Kandidat jamaah yang urung berangkat umrah.
(tdy)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 5 Seniman yang Terlibat Tindak Kejahatan Penggelapan Uang, Suami BCL Dilaporkan Hingga Polres Jakarta Selatan