Bisnis  

Luhut Kembali Sebut OTT Kampungan Di Di Wakil Ketua KPK

Pembantu Kepala Negara Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Pembantu Kepala Negara Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali menyebut bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan ( KPK ) sebagai tindakan kampungan. Demikian disampaikannya dihadapan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Maka Itu, dirinya menilai ada opsi lain yang lebih baik Di melawan Kejahatan Keuangan. Salah satunya Lewat sistem Transformasi Digital Gadget Lunak Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (SIMBARA).

“Bersama Sebab Itu ada KPK marah saya bilang OTT kampungan, memang kampungan, Lantaran kita sendiri yang buat kampungan,” tegasnya Di Peristiwa Launching dan Sosialisasi Implementasi Produk Internasional Nikel dan Timah Lewat SIMBARA” yang digelar Di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Senin (22/7/2024).

Luhut meyakini, Bersama adanya SIMBARA maka seluruh hal yang berkaitan Bersama Karya pertambangan Berencana bisa dipantau Di satu sistem. Di Di Itu, perluasan SIMBARA Sebagai Produk Internasional nikel dan timah diharapkan tindakan Kejahatan Keuangan Di sektor MInerba bisa dicegah.

“Saya percaya Bersama ini dilakukan efisiensi Berencana Lebih tinggi, Kejahatan Keuangan juga Berencana dibuat tak bisa. Lantaran apa? Anda deal Bersama mesin. Kalau kita hanya tanda tangan pakta integritas segala macam, berdoa panjang panjang sampai kapan-kapan, Kejahatan Keuangan jalan aja. Lantaran apa? Dia bisa bertemu dia bisa Perundingan,” tuturnya.

Baca Juga: Luhut Bilang OTT Kampungan, Ketua KPK: Bangsa Ini Masih Ramai Kejahatan Keuangan

Tetapi demikian, diakui Luhut bahwa implementasi SIMBARA Sebagai Produk Internasional timah dan nikel terbilang lambat. Tetapi, Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan tata niaga timah Area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022 yang ditangani Bersama Kejaksaan Agung menjadi cambuk yang mempercepat pengintegrasian mineral timah dan nikel Ke sistem Simbara tersebut.

“Kejadian yang Di Kejahatan Keuangan yang Di timah itu, dorong kami mempercepat proses ini,” tutup Luhut.

(nng)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Luhut Kembali Sebut OTT Kampungan Di Di Wakil Ketua KPK