Profil Anak Pangeran Harry, Masih Dapat Gelar Kerajaan Inggris?

Profil Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Memikat perhatian. Foto/ Instagram

JAKARTA – Profil Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Memikat perhatian. Mereka adalah Archie dan Lilibet. Pertanyaan yang muncul, apakah mereka tetap Memperoleh gelar Kerajaan Inggris Sesudah Pangeran Harry dan Meghan Markle mengundurkan diri sebagai anggota keluarga kerajaan Ke 2021 dan memilih tinggal Hingga Montecito, California.

Markle menghargai bahwa mereka dapat terbang tanpa terdeteksi radar Hingga pantai Barat. Untuk sebuah wawancara Bersama The Cut, Markle menjelaskan bahwa Hingga Inggris, dia tidak Berencana bisa melakukan penjemputan dan pengantaran Hingga sekolah tanpa segerombolan fotografer yang Membahas fotonya.

“Maaf, aku punya masalah Bersama itu. Itu tidak membuat saya terobsesi Bersama Kepribadian. Itu membuat saya menjadi orang tua yang kuat dan baik Untuk melindungi anak saya,” kata Markle Ke 2022.

Pangeran Harry juga berbicara tentang keinginannya Sebagai melindungi Archie dan Lilibet Untuk pers Inggris.

“Anda tahu, itu adalah lingkungan yang sangat sulit, seperti yang saya pikir dilihat Bersama banyak orang dan itu menghancurkan Kesejajaran mental saya. Saya pikir, ini beracun,” Harry berbagi Di berbincang Bersama James Corden Hingga “The Late, Late Show” Ke 2021.

“Karena Itu saya melakukan apa yang dilakukan suami dan ayah mana pun. Sepertinya, saya harus Mengintroduksi keluarga saya Untuk sini,” ucap dia lagi.

Profil Archie

Pangeran Archie lahir Ke 6 Mei 2019. Putra Pangeran Harry, Duke of Sussex dan Meghan, Duchess of Sussex ini merupakan cucu Raja Charles III. Archie berada Hingga urutan keenam Untuk garis suksesi takhta Inggris. Archie lahir Ke masa pemerintahan nenek buyutnya, Ratu Elizabeth II.

Kelahiran Archie diumumkan Bersama Istana Buckingham. Sebagai pewaris pangkat seorang duke ayahnya Hingga Sussex, earldom of Dumbarton dan baroni Kilkeel, Archie berhak menggunakan gelar turunan Pangeran Harry, Earl of Dumbarton, sebagai penghormatan.

Akan Tetapi, media melaporkan bahwa Duke dan Duchess malah memutuskan bahwa Archie Berencana diberi gelar Master Archie Harrison Mountbatten-Windsor, sesuai Bersama keinginan mereka agar dia tumbuh sebagai warga Negeri.

Sesudah aksesi Charles III, Archie berhak menggunakan gelar pangeran dan gelar Yang Mulia sebagai anak Untuk putra raja, berdasarkan surat paten yang dikeluarkan Bersama Raja George V Ke 1917.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Profil Anak Pangeran Harry, Masih Dapat Gelar Kerajaan Inggris?