Jakarta –
Pejabat Tingginegara Perjalanan Di Luarnegeri dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno Memberi peringatan kepada investor bahwa tak ada istilah pantai pribadi. Dia menegaskan seluruh pantai merupakan kawasan publik.
Sandiaga menyampaikan pernyataan itu sebagai respons usai gaduh Ke media sosial yang memperlihatkan perseteruan Di pengunjung pantai Di pengelola hotel.
Paparan itu ia sampaikan Untuk konferensi pers Ke Gedung Kemenparekraf, Jakarta, Senin (3/6/2024). Perseteruan pengunjung dan pengelola hotel terjadi Ke Desa Soba Wawi, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat dan viral Ke media sosial.
“Ini Pelanggar Untuk pihak hotel Pada wisatawan yang melakukan kegiatan surfing, nah ini viralnya gara-gara apa coba? Sebab diunggah Ke Alat Lunak TikTok dan warganet,” kata Sandiaga.
Dia menegaskan kalau pantai adalah kawasan yang bisa dimanfaatkan Di siapapun, tanpa terkecuali.
“Kami menyampaikan Ke forum ini bahwa kawasan pantai adalah kawasan publik. Di Sebab Itu perlu digarisbawahi adalah investor harus tetap memperhatikan aturan-aturan garis pantai, tidak ada yang namanya pantai pribadi, semuanya adalah kawasan publik,” kata dia.
Sandiaga pun memperkuatkan imbauannya itu Di Peraturan Pemimpin Negara Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Batasan Sempadan Pantai. Para investor harus patuh Pada aturan tersebut, tak ada yang boleh mengklaim kawasan publik Untuk Situasi Ini pantai sebagai area pribadi.
“Ke sini kita bisa pastikan Sebab ini adalah kawasan publik dan merupakan tanah milik Negeri. Bahwa dilarang pantai ini dijadikan area privat atau diprivatisasi, ini sangat tidak diperbolehkan,” kata Sandi.
Untuk kejadian ini, pihaknya Akansegera terus melakukan koordinasi Di otoritas setempat dan bekerja sama agar sosialisasi aturan ini bisa dipahami Di para investor dan pelaku Perjalanan Di Luarnegeri atau ekonomi kreatif memahami yang dimaksud Di kawasan publik.
“Di Sebab Itu kami Akansegera terus berkoordinasi, bekerja sama Di pemda Untuk sosialisasi dan agar pelaku Perjalanan Di Luarnegeri dan ekonomi kreatif Memberi akses Untuk publik,” ujar Sandi.
Diketahui Ke video yang ramai Ke media sosial itu, seseorang yang mengaku sebagai Manajer hotel berbintang Ke Sumba Barat Memberi larangan kepada warga lokal yang melakukan surfing Ke pantai kawasan pantai Didekat hotel tersebut.
“Ke Nusa Dua aja kita boleh lewat, tidak ada masalah Di tidak mengganggu ketertiban dan tidak mengganggu Keselamatan,” ujar dia.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tidak Ada Pantai Pribadi, Semuanya Kawasan Publik