Beban BPJS Keadaan Sebagai Gangguan Akibat Hipertensi Tembus Rp 22 Triliun


Jakarta

Kementerian Keadaan (Kemenkes RI) mengingatkan Kelompok Akansegera bahaya hipertensi atau tekanan darah tinggi. Masalah hipertensi yang tidak terkendali dapat menyebabkan berbagai Gangguan berbahaya seperti Gangguan jantung, stroke, hingga gagal ginjal.

Direktur Pra-Penanganan dan Pengendalian Gangguan Tidak Menular Kemenkes Eva Susanti menuturkan beban biaya BPJS Keadaan atas Gangguan akibat hipertensi tembus hingga Rp 22,8 triliun.

“Tahun 2023 itu kita sudah menghabiskan Di Rp 34,8 triliun Di Gangguan yang tidak menular, Di mana Gangguan kardiovaskular terutama Di jantung dan stroke yang juga disebabkan Dari hipertensi itu menelan pembiayaan yang sangat besar sampai Rp 22,8 triliun,” kata Eva Untuk webinar hipertensi Kemenkes, Kamis (30/5/2024).


“Dari Sebab Itu itu uang ini kalau misalnya kita bisa hemat, Kelompok Indonesia sehat, tentu ini kita bisa membangun hal-hal lain yang lebih bermanfaat,” sambungnya.

Eva menjelaskan Gangguan akibat hipertensi menjadi jenis Gangguan tak menular nomor empat yang menyebabkan kematian terbanyak Di 10,2 persen. Tak hanya itu saja, hipertensi menempati Pangkat pertama faktor risiko Gangguan penyebab kematian Di Indonesia.

Karenanya, Eva mengimbau Kelompok Sebagai terus melakukan skrining rutin pemeriksaan tekanan darah. Lakukan pemeriksaan tekanan darah sebanyak enam bulan sekali dan sekali sebulan Sebagai orang yang sudah Merasakan hipertensi.

Menurut Eva, pengendalian hipertensi ini sangat penting dilakukan Sebagai mencegah berbagai risiko Gangguan berbahaya lainnya.

“Kadang kala orang itu sedikit sekali yang mau melakukan deteksi dini, Agar mereka tidak terdiagnosis. Sesudah Itu Sesudah terdiagnosis, mereka tidak mau berobat juga secara teratur. Nah, ini yang kita sayangkan Lantaran apabila kita melihat hasil ternyata hanya 3 Untuk 10 orang yang mau melakukan deteksi dini,” ujar Eva.

“Kalau kita melihat perilaku Kelompok yang Memperbaiki risiko kejadian hipertensi adalah Lantaran merokok, Kegiatan kurangnya makan buah dan sayur, serta terlalu banyak mengonsumsi Minuman asin tinggi garam,” tandasnya.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Beban BPJS Keadaan Sebagai Gangguan Akibat Hipertensi Tembus Rp 22 Triliun