COVID-19 RI Mulai Ngegas, Kemenkes Minta Kelompok Ini Divaksin Lagi


Jakarta

Peristiwa Pidana COVID-19 Di Indonesia Ke periode 19 hingga 25 Mei 2024 Meresahkan sebanyak 37 persen. Tercatat ada 26 Peristiwa Pidana Di orang yang melakukan tes sebanyak 1.811.

Melihat ini, juru bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril terus mengingatkan agar Kelompok tetap menjaga protokol Kesejajaran. Salah satunya adalah Di melengkapi Proteksi COVID-19.

“Upaya kewaspadaan dan Upaya Mencegah masih sama, yaitu segera lakukan Proteksi COVID-19 lengkap dan penguat (booster), terutama Sebagai kelompok lansia dan orang Di Penyakit penyerta,” sebut dr Syahril Mutakhir-Mutakhir ini.


Menurutnya, COVID-19 tidak sepenuhnya menghilang. Masih ada potensi munculnya varian Mutakhir yang bisa saja memicu lonjakan Peristiwa Pidana.

Maka Untuk itu, dr Syahril Merangsang agar kelompok berisiko yang terdiri Untuk lansia dan orang Di Penyakit penyerta ini Sebagai segera melengkapi vaksinasinya.

“COVID-19 tidak sepenuhnya hilang meski Di ini statusnya sudah endemi. Masih ada potensi munculnya varian atau subvarian Mutakhir, yang Berpotensi Sebagai menyebabkan peningkatan Peristiwa Pidana, Malahan kematian,” kata dr Syahril.

“Jika merasa sakit, Sebagai dapat segera memeriksakan diri Di fasyankes terdekat, menggunakan masker, dan hindari Sebagai berkontak Di banyak orang,” sambungnya.

Upaya lainnya yang bisa dilakukan Sebagai mencegah penyebaran COVID-19, dr Syahril kembali mengingatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Mulai Untuk mencuci tangan Di sabun, menggunakan masker jika sakit, atau Di berada Di kerumunan.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: COVID-19 RI Mulai Ngegas, Kemenkes Minta Kelompok Ini Divaksin Lagi