Aliansi Politik Komunitas Sipil Ungkap Bahayanya RUU Polri

Aliansi Politik Komunitas Sipil Untuk Reformasi Kepolisian mengungkapkan bahayanya draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri. Foto/Giffar Rivana

JAKARTA – Aliansi Politik Komunitas Sipil Untuk Reformasi Kepolisian mengungkapkan bahayanya draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri. Salah satunya adalah perluasan Permasalahan siber yang dilakukan Di polisi.

“Ya tadi, adanya wewenang perluasan Hingga Permasalahan siber, bagaimana kepolisian bisa Hingga drafnya diusulkan bisa Untuk bisa langsung melakukan blokir Setelahnya Itu masuk intersep Hingga situ,” kata perwakilan Aliansi Politik Komunitas Sipil Untuk Reformasi Kepolisian Muhammad Isnur Untuk konferensi pers Hingga Kantor LBH, Jakarta, Minggu (2/5/2024).

“Yang kedua, juga bahaya soal penyadapan, MK (Mahkamah Konstitusi, red) memandatkan adanya Perundang-Undangan penyadapan terlebih dahulu, agar apa? Agar lembaga-lembaga yang menyadap itu Setelahnya Itu tidak melanggar Hakasasi Manusia. Nah ini dia punya konten penyadapan Hingga situ,” tambahnya.

Lanjutnya yang Setelahnya Itu disoroti Di Aliansi Politik Komunitas Sipil Untuk Reformasi Kepolisian adalah kewenangan intelkam Untuk kepolisian yang bisa membuat konflik kepentingan Di badan Intel yang lain.

“Ada Perundang-Undangan Intel, ada BIN Hingga sana, ada BAIS Hingga sana, ini Setelahnya Itu kepolisian masuk lebih Untuk seperti naik Hingga atas sebagai koordinator Intel,” kata Isnur yang juga sebagai Ketua Yayasan Lembaga Dukungan Hukum Indonesia (YLBHI) ini.

Isnur mengatakan, jika RUU Polri itu telah disahkan maka polisi Akansegera menjadi lembaga yang superpower Untuk hal yang berkaitan Di investigasi. “Hingga mana dia Untuk urusan penyidik pegawai negeri sipil, penyidik Hingga Perundang-Undangan lain, penyidik KPK, penyidik Kejaksaan, penyidik lingkungan hidup, penyidik perburuhan harus ada rekomendasi Untuk dia (polisi),” tuturnya.

“Ketika pembinaan pengawasan juga ada Hingga kepolisian, Karena Itu bagaimana kalau ini Karena Itu ada intervensi yang luar biasa, penyidik Polri kepada penyidik KPK, kepada penyidik Hingga Kejaksaan Agung, penyidik lingkungan hidup, penyidik Hingga perburuhan,” tutur Isnur.

Terakhir, pihaknya juga menyoroti soal banyaknya konflik yang Akansegera terjadi bila RUU Polri disahkan. “Ada kewenangan misalnya Untuk pemeriksaan soal keuangan. Dia konflik sama PPATK, soal siber dia konflik Di BSSN, soal apalagi? Soal siber dia konflik juga Di Kominfo. Ada banyak yang dia ketemu dan tumpang tindihnya Lebih parah,” pungkas Isnur.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Aliansi Politik Komunitas Sipil Ungkap Bahayanya RUU Polri