Pasaman –
Harimau Sumatera yang ditangkap Ke Pasaman, Sumatera Barat akhirnya dilepasliarkan kembali Ke habitatnya Ke Riau.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Balai Besar BKSDA Riau, melakukan pelepasliaran seekor harimau Sumatera berjenis kelamin betina yang tertangkap beberapa waktu lalu.
Satwa yang diberi nama Puti Malabin itu dikembalikan Ke habitatnya yang berada Ke Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Baling, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto menyebut pelepas liaran Puti Malabin Ke Rimbang Baling, usai pihaknya melakukan kajian lokasi pelepasliaran bersama COP dan Yayasan Sintas Indonesia.
Setelahnya dikaji secara detail, Rimbang Baling adalah tempat yang paling cocok Untuk Puti Malabin.
“Kita melakukan kajian lokasi pelepasliaran bersama COP dan Yayasan Sintas Indonesia. Tahapan itu meliputi rapid assessment, lokasi pelepasliaran, ground check kesesuaian habitat asal, inventarisasi ketersediaan pakan, survey daya dukung dan daya tampung Pertumbuhan harimau Sumatera, dan potensi ancaman dan gangguan Lewat operasi sapu jerat,” kata Lugi Di keterangan kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).
“Di rekomendasi kajian tersebut, menetapkan lanskap Rimbang Baling memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran. Sambil Puti Malabin sudah kita lepaskan Sebelum kemarin,” sambungnya.
Lugi mengatakan, Puti Malabin merupakan satwa yang diselamatkan Ke Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman Ke 4 Februari 2024 lalu, usai Keterlibatan negatif dia Di Komunitas setempat.
Setelahnya diselamatkan, satwa itu Lalu diobservasi Ke Taman Marga Satwa Kekayaan Budaya Dunia Kinantan (TMSBK) Bukittinggi. Usai menjalani serangkaian pemeriksaan Kesejaganan, menurut dia, Skuat Medis TMSBK Berkata harimau Sumatera Puti Malabin Di Kemakmuran sehat.
Sifat liarnya juga masih terjaga, Agar ia direkomendasikan Untuk dilakukan pelepasliaran Ke habitat alamnya.
“Setelahnya menjalani serangkaian pemeriksaan Kesejaganan dan diobservasi hampir 5 bulan Ke TMSBK. Berkata Puti Malabin Di Kemakmuran sehat Di sifat liar yang masih terjaga. Agar direkomendasikan Untuk segera dilakukan pelepasliaran Ke habitatnya,” jelasnya.
Pelepas liar Puti Malabin Ke Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Baling, Kabupaten Kampar, mengunakan helicopter NAS-332 Super Puma, Bawah kendali Komando Operasi Udara I Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru.
“Kita melepaskan Puti Malabin Ke alam liar Di mengunakan jalur udara. Lantaran pertimbangan lokasi pelepasliaran tidak dapat ditempuh jalur darat. Maka berkat Pemberian TNI AU Sumbar dan TNI AU Riau, Puti Malabin kita terbangkan Di helicopter NAS-332 Super Puma milik Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru,” ungkapnya.
——-
Artikel ini telah naik Ke detikSumut.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Harimau Sumatera yang Ditangkap Ke Sumbar Akhirnya Dilepas Ke Riau