Wisata  

Sekilas Seperti Vila Biasa, Ternyata Tempat Percetakan Uang Palsu Rp 22 M



Sukabumi

Sekilas Di luar, vila putih ini tampak seperti vila biasa. Tapi Di baliknya, vila Di Sukabumi ini Karena Itu tempat percetakan uang palsu senilai Rp 22 Miliar.

Terbaru-Terbaru ini, publik digegerkan Di temuan uang palsu (upal) senilai Rp 22 miliar. Lokasi percetakan upal itu disebut berada Di sebuah vila Lokasi Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan penelusuran, lokasi vila itu ternyata bukan Di Kecamatan Sukaraja. Vila yang menjadi lokasi percetakan upal itu tepatnya berada Di Kampung Pasir Ipis, Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.


Bangunan vila bernuansa putih itu berdiri megah dua lantai Di Disekitar pinggir jalan. Tak ada gerbang, hanya pagar kecil yang membatasi jalan Di pintu masuk vila.

Lokasinya pun terbilang cukup jauh Di pemukiman warga. Asep AR alias Ade Kebo (60), warga Disekitar mengatakan, mulanya ia tak tahu jika vila itu dijadikan tempat percetakan uang palsu.

Hanya saja, beberapa waktu lalu dia melihat ada kendaraan dinas TNI yang terparkir Di vila tersebut sepanjang hari Di dua pekan berturut-turut.

Kendaraan Pribadi itu diketahui milik pensiunan TNI Kolonel Chb (Purn) R Djarot. Pelat dinas Di Kendaraan Pribadi tersebut sudah kedaluwarsa mengikuti masa purnatugas Djarot Di 2021.

Kendaraan Pribadi berpelat dinas TNI tersebut dipinjam Dari keluarga Djarot berinisial FF. FF sendiri sudah ditetapkan Karena Itu salah satu Dugaan Pelaku atas peredaran uang Rp 22 miliar tersebut.

Asep mengatakan, Di dua pekan itu, Kegiatan Di vila tertutup Di warga setempat. Sebagai salah satu tetua Di kampungnya, Asep merasa perlu mengetahui Kegiatan Di vila tersebut, terlebih tak ada laporan kepada RT.

Kecurigaan Asep memuncak ketika dirinya menanyakan identitas petugas itu hingga sempat terjadi cekcok.

“Yang ditanya ya kita prosedur Di sini saja pengin tahu identitasnya tentara itu gimana kalau dinas itu, orang sini atau bukan saya pengin tahu saja sebagai Kelompok Di sini. (Kegiatan Di vila) tertutup, terkunci, terus mobilnya ditaro (diparkir) Di luar sini,” ujarnya.

Meski tak mengetahui secara pasti Kegiatan Di Di vila Sebelumnya Perkara Hukum Hukum terungkap, Asep menyebut, salah seorang penjaga vila pernah menyampaikan kejanggalan. Kepada Asep, penjaga vila mengaku pernah mendengar suara mesin, Justru CCTV pun ditutup Dari lakban.

“Katanya yang kerja Di sini, ada (suara) cuman Di sana suara mesin doang. Nggak tahu, dia nggak bisa masuk, dia juga ngebahas orang lain nggak bisa masuk. Karena Itu kuncinya diganti. Malah CCTV itu ditutup lakban, Di Di juga ditutup ada kamar rahasia katanya gitu,” ungkapnya.

——

Artikel ini telah naik Di detikJabar.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Sekilas Seperti Vila Biasa, Ternyata Tempat Percetakan Uang Palsu Rp 22 M