Siapa Vendor Bermasalah Mark Up Proyek Rp1 T Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik BGN?


Jakarta, CNN Indonesia

Kejaksaan Agung (Kejagung) Di Rabu (3/6) Mengungkapkan Dadan Hindayana diduga melakukan Penyalahgunaan Jabatan Di menjabat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Salah satu kasusnya adalah soal pengadaan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik diduga Lewat vendor tidak memenuhi syarat dan terindikasi penggelembungan dana (mark up).

Kejagung Mengungkapkan Dadan serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, yang ketiganya sudah ditetapkan Dugaan Pelaku, melakukan intervensi Di Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Agar Di penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan Produk Internasional dan jasa Di BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil Hingga lapangan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di pengadaan Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik, BGN melakukan pembelian sebanyak 21.801 unit menggunakan Dana Rp1 triliun Di 2025. Dana itu, Berdasarkan data Sistem Informasi Wacana Umum Pengadaan (SiRUP) Inaproc Sebagai pembelian 24.400 unit Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Uang pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik tersebut sudah dibayarkan Hingga PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) yang dinilai Kejagung tak memenuhi syarat sebagai vendor Sebab tidak Memiliki dealer atau bengkel aktif.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pengadaan Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik sebanyak 21.801 unit Bersama nilai total pengadaan sebesar Rp 1.035.515.297.908,02 dan telah dibayarkan Hingga PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku vendor Sebab tidak Memiliki dealer atau bengkel aktif dan terdapat mark up,” kata Direktur Penyidikan Di Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Pengadaan Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik Bersama nilai fantastis ini pernah menyeruak dan disorot publik Di Mei. Dadan Di itu mengatakan harga pasaran per unit Rp52 juta sedangkan dibeli Rp42 juta.

Pembantu Presiden Pembantu Presiden Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Di Mei juga mengatakan kecolongan Dana Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik BGN tersebut. Dia bilang sudah pernah menolak pengajuan Dana Di 2025 tetapi ternyata kebobolan melibatkan sistem Gadget lunak Ditjen Dana Kementerian Keuangan.

(fea)


Add

as a preferred
source on Google






Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Siapa Vendor Bermasalah Mark Up Proyek Rp1 T Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik BGN?

พัฒนาทักษะการเล่นของคุณไปกับ PG SLOT เพื่อเรียนรู้ฟีเจอร์ใหม่ๆ ก่อนใครได้แล้ววันนี้