Bisnis  

3 Fakta BUMN Indofarma Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar Pakai Nama Karyawan

Ini fakta-fakta mengejutkan soal Indofarma, BUMN Pharma yang tidak hanya Merasakan kesulitan keuangan hingga tidak sanggup bayar gaji karyawan, tapi juga terjerat Pinjol. Foto/Dok

JAKARTA – PT Indofarma Tbk, menjadi sorotan usai secara mengejutkan, BUMN Pharma itu tidak hanya Merasakan kesulitan keuangan hingga tidak sanggup bayar gaji karyawan, tetapi juga sampai terjerat Pinjol (Pinjaman Online). Permasalahan pinjol yang menjerat Indofarma terungkap Untuk Diskusi bersama Bersama Komisi VI Lembaga Legis Latif.

Pada itu Anggota Lembaga Legis Latif, Rieke Diah Pitaloka mengutarakan, masalah Ke Untuk Indofarma yang mengakibatkan total kerugian sebesar Rp459,6 miliar. Kerugian tersebut diakibatkan Lantaran adanya transaksi jual beli fiktif.

Rieke lantas mempertanyakan adanya permasalahan pinjol, apakah Indofarma melakukan pinjol atau dana Untuk Indofarma digunakan Sebagai pinjol?. Usai mendengar jawaban Direktur Utama Indofarma, Yeliandriani yang hadir Untuk Diskusi tersebut, Politikus Partai Sistem Pemerintahan Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dibuat kaget Bersama fakta yang didengarnya.

3 Fakta BUMN Indofarma yang rugi sampai utang pinjol miliaran Uang Negara Indonesia

1. Utang Menggunung dan Rugi Ratusan Miliar

Kinerja keuangan Indofarma mulai Merasakan tekanan Sebelum Wabah Internasional Covid-19. Indofarma sebagai anggota holding meraih laba bersih Di kuartal II tahun 2020 sebesar Rp4,7 miliar.

Angka ini juga menurun signifikan bila dibandingkan kuartal II 2019 yang menorehkan keuntungan Ke angka Rp7,96 miliar. Meski begitu, Indofarma menargetkan keuntungan perseroan hingga akhir 2020 sebesar Rp22,3 miliar.

Indofarma (INAF) berhasil memangkas kerugian Ke kuartal III-2020. Adapun rugi perseroan tercatat sebesar Rp18,8 miliar atau turun 45,80% Untuk periode yang sama tahun Sebelumnya Itu Rp34,8 miliar.

Performanya terus menyusut hingga entitas BUMN Pharma ini mengaku belum membayar gaji karyawan Di periode Maret 2024. Sejumlah alasan muncul, termasuk tidak adanya kecukupan dana Sebagai memenuhi kewajiban tersebut.

Kewajiban pembayaran utang masih menjadi batu kerikil fundamental perusahaan. Proses restrukturisasi Indofarma Pada ini berada Untuk status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sambil, berdasarkan putusan Lembaga Proses Hukum Niaga PN Jakarta Pusat Di 29 Februari 2024.

Kendati proses PKPU tidak terlalu berdampak Pada operasional perusahaan, tetapi arus kas yang terbatas menjadi penghambat Untuk memenuhi kewajiban Ke pos administratif.

Hingga September 2023, INAF mencatatkan rugi bersih senilai Rp191,69 miliar, Menimbulkan Kekhawatiran Untuk periode sama tahun Sebelumnya Itu Rp183,11 miliar. Kebugaran ini terjadi sejalan Bersama Penurunan Permintaan bersih mencapai Rp445,70 miliar, Untuk Sebelumnya Itu Rp904 miliar. Margin laba kotor sangat tebal, Agar tersisa laba bruto senilai Rp10,23 miliar.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 3 Fakta BUMN Indofarma Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar Pakai Nama Karyawan